Home Politik Mahfud MD Pastikan Pilkada 2020 Tak Lagi Ditunda

Mahfud MD Pastikan Pilkada 2020 Tak Lagi Ditunda

Yogyakarta, Gatra.com – Menteri Koordinator Hukum, Politik, dan Keamanan, Mahfud MD memastikan pemungutan suara dalam Pilkada serentak 2020 tak akan mundur lagi. Ia menyebut pemerintah dan pemerintahan harus berjalan dengan cara normal baru, di tengah pandemi Covid-19.

“Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, dengan protokol kesehatan. Kita tidak menunda lagi karena pemerintah dan pemerintahan harus berjalan normal dari pusat sampai daerah termasuk dengan cara normal yang baru,” kata Mahfud di kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Senin (15/6).

Mahfud mengatakan wabah Covid-19 sampai saat ini belum diketahui kapan berakhirnya. 

“Kita harus mengambil langkah antisipasi. Kalau memang tidak berakhir sampai lama, ya kita tetap menyelenggarakan pemerintahan secara normal bukan Plt (Pelaksana tugas) dan sebagainya,” katanya.

Mahfud menyebut tiga kabupaten di DIY secara prinsip siap menyelenggarakan Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang. Hal itu diketahui setelah ia melakukan pertemuan dengan Gubernur DIY, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menambahkan proses pelaksanaan Pilkada di tiga daerah sudah dimulai 15 Juni 2020 ini. 

“Kami siap melaksanakan, karena perencanaaannya sudah dilakukan dan pelaksanaannya dimulai hari ini 15 Juni, tidak diundur lagi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Perencanaan dan Data KPU DIY, Wawan Budiyanto mengatakan KPU telah mengeluarkan peraturan nomor 5 tahun 2020 mengenai pemungutan suara yang awalnya digelar pada 23 September menjadi 9 Desember 2020.

Wawan mengatakan setelah peraturan itu keluar, pihaknya melakukan koordinasi dengan tiga kabupaten di DIY yang menyelenggarakan Pilkada terkait kesiapannya. 

“Dari sisi anggaran terjadi penambahan karena ada penambahan TPS,” kata Wawan.

Wawan menyebut desain TPS itu dari yang sebelumnya setiap TPS 800 pemilih menjadi 500 pemilih. Kemudian juga penyiapan protokol kesehatan bagi penyelenggara pemilu di setiap tahapan. Dua hal tersebut menyebabkan terjadinya penambahan anggaran.

“Penambahan TPS cukup signifikan. Estimasi jumlah TPS yang kami siapkan sekitar 6.253 dengan jumlah pemilih 2.160.932. Di Sleman dari yang sebelumnya 1.500 menjadi sekitar 2.000 TPS,” katanya.

Wawan mengatakan saat ini tahapan Pilkada pun telah dimulai. Panitia Pemilihan Kecamatan maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah diaktifkan. 
“Mulai 15 Juni ini sudah siap melaksanakan setiap tahapan,” ujarnya.
 

107

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR