Home Ekonomi RUU Ciptaker Dapat Dorong Pertumbuhan Ekonomi Pasca Covid-19

RUU Ciptaker Dapat Dorong Pertumbuhan Ekonomi Pasca Covid-19

Jakarta, Gatra.com - Ekonom Universitas Airlangga (Unair) Wasiaturrahma menilai Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi setelah pandemi Covid-19 ini berakhir.

Dikatakan, RUU diharapkan dapat menghilangkan tumpang tindih peraturan yang selama ini menjadi penghambat investasi sehingga RUU dapat menjadi payung hukum dan pertumbuhan ekonomi yang menjadi target nasional yang dapat dikejar.

"Permasalahan di Indonesia selama ini adalah tumpang tindih peraturan yang menghambat. Kemudahan investasi dan kepastian berbisnis ini paling dicari investor pasca pandemi Covid-19 ini. RUU Cipta Kerja sangat mendukung sekali kemudahan memulai usaha, perizinan yang lebih mudah, dan menyelesaikan aturan tumpang tindih," kata Wasiaturrahma, di Jakarta, Selasa (16/6).

Menurut Rahma, RUU Cipta Kerja yang sifatnya sapu jagat memberantas tumpang tindih peraturan, harusnya bisa segera disahkan.

Jika permasalahan utama ini bisa diselesaikan dengan satu payung hukum, target pertumbuhan ekonomi sangat mungkin dikejar.

"Saya rasa, permasalahan utama kita ini diselesaikan melalui RUU Cipta Kerja, pertumbuhan ekonomi 6% sangat mungkin dikejar. Momentumnya saat ini justru sangat baik, mempermudah investasi dari luar untuk masuk dan juga menarik investor domestik untuk semangat memulai kembali usaha," kata Rahma.

Pengajar di Fakultas Ekonomi Bisnis Unair ini juga melihat berbagai pro kontra terkait RUU Cipta Kerja, harusnya dilihat secara menyeluruh.

Sisi positif dari regulasi ini, sebenarnya memiliki dampak positif yang lebih banyak.

"Ketika pemerintah mulai mengusut permasalahan regulasi investasi, ini pertanda yang sangat positif. Saat ini SDM kita sudah lebih welcome, iklim bisnis juga sangat potensial, jika aspek perizinan dan kepastian bisnis dijamin tentu pertumbuhan ekonomi ini bisa melejit," kata Rahma.

53