Home Politik Panwascam di NTT Mulai Lanjutkan Tugas

Panwascam di NTT Mulai Lanjutkan Tugas

Kupang, Gatra.com - Terhitung 15 Juni 2020, sebanyak 354 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di sembilan Kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020 di Provinsi NTT, Desember 2020 mendatang telah diaktifkan kembali.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu NTT, Jemris Fointuna memaparkan, pengaktifan kembali anggota Panwascam menyusul keputusan untuk melanjutkan tahapan Pilkada serentak yang terhenti karena pandemi Covid -19.

“Jadi teman-teman panitia Panwascam di sembilan Kabupaten sudah mulai bekerja kembali. Saat ini mereka sedang melakukan kegiatan pengawasan, di antaranya penyusunan daftar pemilih oleh KPU,” jelas Jemris Fointuna, Selasa (16/6).

Lebih lanjut, mantan wartawan The Jakarta Post ini mengatakan Panwascam juga akan mengawasi verifikasi faktual bakal calon.

“Mereka akan mengawasi kegiatan verifikasi faktual di tingkat desa/kelurahan selama 14 hari, sejak dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon. Kegiatannya akan dimulai 24 Juni sampai 12 Juli 2020 mendatang,” katanya.

Dia menyebutkan, ada sembilan kabupaten yang akan menggelar Pilkada serentak pada tahun 2020 itu yakani Kabupaten Belu, Malaka, Timor Tengah Utara (TTU), Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Barat, dan Sumba Timur.

Sebagaimana diketahui lanjutan tahapan pilkada yang sempat terhenti karena pandemi Covid -19, sesuai kesepakatan usai Komisi II menyetujui perubahan Rancangan Peraturan KPU RI (PKPU) tentang perubahan ketiga atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota tahun 2020.

62