Home Kesehatan New Normal, BPOM gelar KIE Obat dan Makanan

New Normal, BPOM gelar KIE Obat dan Makanan

Mamuju, Gatra.com- Memasuki masa New Normal atau kenormalan baru Balai Pengawasan Obat dan Makanan Di Mamuju, menggelar Sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi informasi, dan edukasi (KIE) obat dan makanan, dengan menghadirkan sekira 145 peserta yang dilaksanakan di gedung aula serbaguna rumah jabatan gubernur Sulbar, di kelurahan Rangas, kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat(Sulbar),Rabu, (17/6).

Kegiatan KIE ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar, dan anggota komisi 9 DPR RI, Andi Ruskati Ali Baal. Kepala BPOM di Mamuju Netty Nurmuliawaty mengatakan, Sasaran dari tujuan sosialisasi KIE obat dan makanan untuk meningkatkan pamahaman Masyarakat terkait obat dan makanan bermutu dan aman dikonsumsi. "Kami juga memberikan sosialisasi kepada kelompok masyarakat yang hadir untuk dapat mengakses melalui apilkasi cek BPOM untuk mengetahui produk - produk obat dan makanan yang aman untuk di konsumsi," kata Netty Nurmuliawaty.

Netty Menambahkan, Sesuai dengan tujuan kegiatan yaitu Pemberian edukasi Obat dan Makanan kepada masyarakat umum untuk menjadikan masyarakat sebagai Konsumen Cerdas, Balai POM di Mamuju mengajak masyarakat untuk selalu melakukan "Cek KLIK: Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa" sebelum mengkonsumsi produk Obat dan Makanan.

Gubernur Sulawesi barat Ali Baal Masdar mengatakan, Pemprov Sulbar telah mengajak BPOM dan Dinas kesehatan Sulbar untuk mensosialisasikan masalah pemberantasan pemakaian formalin dan bahan berbahaya lainnya sebagai pengawet bahan makanan dan ikan.

"Kami sudah mengajak BPOM dan Dinas kesehatan untuk mensosialisasikan agar tidak menggunakan bahan pengawet seperti formalin untuk mengawetkan bahan makanan dan ikan serta menghindari penggunaan boraks untuk pewarna makanan," pungkas Ali Baal Masdar.

Sosialisasi di masa new Normal tetap mematuhi protokoler kesehatan. Meski peserta yang hadir jumlahnya ratusan namun jarak antara peserta satu dengan yang lainnya berjarak dua meter, serta mewajibkan peserta mencuci tangan dan menggunakan masker.

349