Home Politik Panwascam Terbatas, Masyarakat Diajak Kawal Pilkada

Panwascam Terbatas, Masyarakat Diajak Kawal Pilkada

Manggarai Barat, Gatra.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengajak masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, 9 Desember 2020 mendatang.

“Kami harapkan masyarakat ikut berperan membantu mengawasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 9 Desember 2020 mendatang. Jika ada temuan yang menyimpang dari ketentuan bisa komunikasikan dengan kami Bawaslu ,” kata ketua Bawaslu Manggarai Barat, Simeon Sofian ( 16/6).

Peranan masyarakat ikut membantu pengawasan dalam Pilkada serentak jelas Simeon Sofian sangat dibutuhkan mengingat tenaga pengawas (Panwascam) yang terbatas.

“Memang ada anggota Panwascam. Namun karena jangkauan wilayah yang begitu luas, kami tetap mengharapkan keterlibatan masyarakat membantu mengawasi pada setiap tahapan pilkada ini ,” harap Simeon Sofian.

Dengan dikeluarkannya PKPU 5 tahun 2020 kata Simeon Sofian secara resmi tahapan Pilkada dilanjutkan sehingga Panwascam sudah diaktifkan kembali.

Lebih lanjut, Simeon juga mengimbau agar baik Panwascam maupun masyarakat yang mau membantu dalam pengawasan nanti tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

“Ini pelaksanaan Pilkada dalam masa pandemi Covid-19. Karena saya harapkan agar dalam pelaksanaan tetap mengedepankan protokol Covid-19. Seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman,” tutur Simeon.

Seperti diketahui ada sembilan Kabupaten yang akan menggelar Pilkada serentak pada tahun 2020 itu yakani Kabupaten Belu, Malaka, Timor Tengah Utara (TTU), Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Barat, dan Sumba Timur.

Tahapan Pilkada yang sempat terhenti karena pandemi Covid-19 ini dilanjutkan sesuai kesepakatan terjalin usai Komisi II menyetujui perubahan Rancangan Peraturan KPU RI (PKPU) tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

92