Home Politik KSP: Ekonomi Pancasila Fundamental Atasi Krisis Covid

KSP: Ekonomi Pancasila Fundamental Atasi Krisis Covid

Jakarta, Gatra.com – Polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Negara (RUU HIP) terus bergulir. Pro dan kontra perlu tidaknya RUU HIP dibahas di tingkat legislatif masih menjadi perdebatan banyak kalangan. Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk menunda pembahasan RUU dan fokus terhadap persoalan legislasi yang lebih penting.

“Terkait RUU HIP, pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD lewat akun Twitter-nya, Selasa (16/6).

RUU HIP dalam draftnya diketahui membahas tentang Haluan Ideologi Pancasila; Tujuan, Sendi Pokok, dan Ciri Pokok Pancasila; beserta Demokrasi Politik Pancasila. Selain politik dan falsafah, RUU HIP juga membahas tentang Demokrasi Ekonomi Pancasila.

Di dalam pasal 15, Demokrasi Ekonomi Pancasila didefinisikan sebagai perwujudan dari perekonomian nasional yang disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan, dengan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak serta bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Selanjutnya di dalam penjabaran pasal 17 diatur pandangan yang berkaitan dengan Ekonomi Pancasila mulai dari persoalan UMKM, koperasi, BUMN hingga hak-hak pengelolaan tanah. Tenaga Ahli Utama Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dany Amrul Ichdan mengatakan penyusunan RUU HIP tentu akan melihat masukan dan pertimbangan dari banyak kalangan.

Dany berpandangan semangat RUU HIP dalam konteks ekonomi adalah mencoba mengembalikan semangat ekonomi Indonesia berdasarkan “ruh” Pancasila. “Bahwa dalam visi presiden, kami ingin mencoba menjadikan ini sebagai momentum hikmah untuk mengembalikan ekosistem pengelolaan perekonomian nasional yang berbasiskan pada Ekonomi Pancasila,” ujar Dany saat menjadi narasumber webinar “Ada Apa dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila” yang diselenggarakan LPKAN pada Rabu (17/6).

Baca juga: Tedjo Edhy: RUU HIP Munculkan Gejolak, Batalkan Saja

Pasca pandemi Covid-19, menurutnya ekonomi Indonesia mengalami sejumlah tantangan. Oleh karenanya perlu pengaturan regulasi untuk mengangkat kembali derajat perekonomian nasional. “Momentum ini adalah momentum kebangkitan filosofis nilai-nilai Pancasila untuk diaktualkan dalam pengelolaan negara pasca Covid-19. Inilah hikmahnya kita melihat kembali filosofi negara dalam mengelola perekonomian. Karena permasalahan Covid ini salah satunya recovery ekonomi. Dan recovery ekonomi itu memerlukan suatu milestone,” ungkapnya.

Pria yang pernah menjabat Dirut PT Pertamina Bina Medika IHC (Indonesia Healthcare Corporation) itu mengatakan pemerintah akan fokus pada visi besar Presiden Jokowi. Visi itu dijabarkan dan diperkuat dalam nafas perundangan yang bersendi pada Ekonomi Pancasila. Visi tersebut antara lain pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, penyederhanaan birokrasi, dan sebagainya.

“Penyederhanaan regulasi karena banyak yang hyper-regulation, banyak yang overlapped. Kemudian transformasi ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan. Dan lima visi besar ini kita jewantahkan bagaimana Ekonomi Pancasila bisa menjawabnya menjadi suatu core beliefs dalam mempersiapkan fundamental ekonomi yang kuat,” ucap Dany.

Menjawab kontroversi RUU HIP yang meresahkan masyarakat, Dany menyebut pihaknya akan menampung segala aspirasi untuk menjadi pertimbangan bagi presiden. “Termasuk kita mendengar dengan seksama masukan dari para senior untuk kita berikan respon secara cepat kepada presiden untuk kemudian melakukan pembatalan. Kemarin itu penundaan karena tentu kita sama-sama menghormati lembaga negara karena DPR adalah lembaga negara yang memberikan pengawasan terhadap kinerja pemerintah tentu kita mengambil opsi untuk menunda,” pungkasnya.

816