Home Politik Pilkada 2020, e-Voting Efektif Tapi Belum Bisa Diterapkan

Pilkada 2020, e-Voting Efektif Tapi Belum Bisa Diterapkan

Surabaya, Gatra.com - Wacana electronic voting (e-voting) pada pilkada serentak 2020 pernah bergulir karena dianggap dapat menghemat tingginya biaya pemilu. Namun, sebagian masyarakat masih menyangsikan kekurangan dan kelebihan dari e-Voting.

Koordinator Aliansi Rakyat Pemuda Jawa Timur Yudo Adianto Salim menilai, satu hal yang paling vital dari e-voting adalah keamanan data hasil pemungutan suara. Yudo meragukan kemampuan pemerintah dalam mengamankan data pemilih.

"Negatifnya, apakah data (pemungutan suara) itu aman atau tidak, itu siapa yang menjamin kami juga belum tahu. Karena, mudah sekali hacker-hacker utntuk meretas sistem di dalam komputer dan internet," kata Yudo kepada Gatra.com, Kamis (18/6).

Karenanya, Yudo berharap ada kajian mendalam terkait keamanan data hasil pemungutan suara untuk menghindari segala bentuk kecurangan. Meski dirinya mengakui bahwa e-voting merupakan cara yang 100 persen efektif di saat pandemi.

"Menurut kami, mau menggunakan e-voting juga nggak masalah. Nyoblos secara langsung juga tidak masalah. Artinya, Pilkada langsung atau e-voting, tetap ada plus minusnya," tuturnya.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya Naafila Astri mengatakan, metode e-voting memang belum mungkin dilakukan. Sebab, pelaksanaan pemilu dengan metode e-voting, perlu waktu dan sumber daya manusia yang tidak sedikit pula.

Selain itu, e-voting tentu membutuhkan koneksi internet yang stabil dan memadai. Sementara, tidak semua wilayah di Indonesia memiliki ketersedian sumber daya tersebut.

"Waktunya nggak cukup. Saya pikir, tidak semua wilayah di Indonesia terkoneksi baik dengan internet," kata Astri.

Ditanya tentang kota-kota besar seperti Surabaya sebagai pilot project e-voting, Astri juga menyatakan bahwa KPU belum memikirkan hal itu. Menurutnya, meski e-voting dapat dicoba di Surabaya, tetap akan membutuhkan payung hukumnya.

"Kalau Surabaya ditunjuk (untuk pelaksanaan e-voting), ya kami siap saja. Begitu juga dengan kota-kota besar lainnya," katanya.

Astri menambahkan, wacana yang paling mungkin dilaksanakan dalam waktu dekat ini adalah electronic rekapitulasi (e-Rekap). Astri lanjutnya, e-Rekap mampu memangkas waktu dan tenaga rekapitulasi suara di tingkat kelurahan dan kecamatan ke KPU wilayah kota.

585