Home Hukum Tega! Pemuda ini Curi BLT Covid-19 Ratusan Juta Buat Judi

Tega! Pemuda ini Curi BLT Covid-19 Ratusan Juta Buat Judi

Palembang, Gatra.com - Nanda Narldo Thra Yofa, 24, Warga Jalan Padat Karya Sukabangun, Kecamatan Sukarame, Palembang ini harus ditangkap oleh Polsek Kalidoni Palembang. Lantaran, telah mencuri dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga yang terdampak pandemi Virus Corona atau COVID-19.

BLT tersebut dicuri tersangka dari dalam brangkas di Kantor Pos di kawasan Kalidoni, Palembang dengan jumlah sebanyak Rp163,5 juta pada Rabu (10/6) lalu pada pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Irene mengatakan tersangka ini merencanakan pencurian tersebut dikarenakan sering membantu ayahnya selaku kepala kantor pos di kawasan tersebut. Kemudian, tersangka sering melihat ayahnya menyimpan kunci tersebut di dalam tasnya.

Tersangka pun kemudian mengambil kunci tersebut secara diam-diam di dalam tas ayahnya. Setelah kunci dikuasai tersangka. Kemudian, tersangka pergi menuju kantor pos tempat ayahnya bekerja tersebut. "Saat kantor pos telah tutup, tersangka langsung menjalankan aksinya mengambil uang BLT di dalam brangkas," terangnya.

Setelah mendapatkan uang tersebut, tersangka menyimpannya di bawah jok motor. Bahkan, tersangka juga sempat memberi uang hasil curian tersebut kepada ayahnya sebesar Rp1,3 juta. Sedangkan, sisanya dikirim ke akun mobil untuk bermain judi online.

Orangtua tersangka sempat tidak mengetahui jika tersangka merupakan anaknya sendiri. Namun, setelah pihak kepolisian menangkap tersangka barulah orangtua tersangka mengetahui jika pencuri brangkas tersebut anaknya.

Dari penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa sisa uang curian yakni sebesar Rp1,3 juta dan tersangka juga sudah mengakui perbuatannya telah mencuri uang tersebut."Atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun," tutupnya.

2769