Home Ekonomi Persis Apresiasi Pangkas Izin Usaha dalam RUU Ciptaker

Persis Apresiasi Pangkas Izin Usaha dalam RUU Ciptaker

Jakarta, Gatra.com - Persatuan Islam (Persis) mengapresiasi jika ada pemangkasan perizinan usaha dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja yang saat ini tengah dibahas DPR dan pemerintah.

Wakil Ketua Umum Persis Jeje Zainudin mengatakan semangat memangkas perizinan usaha dalam RUU Cipta Kerja bisa menjadi solusi bagi tumpang tindihnya prosedur perizinan usaha selama ini.  

"Mengenai pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR, kita berpendapat bahwa spirit kemudahan perizinan dan memangkas berbelit-belitnya prosedur perzinan usaha patut diapresiasi. Tetapi spirit baik itu tampaknya dalam pandangan para ahli ekonomi tersingkirkan oleh berbagai pasal yang dianggap sangat berpotensi merugikan ekonomi kerakyatan dan ekonomi nasional," kata Jeje, Senin (22/6). 

Jeje mengatakan, idealnya pasal-pasal RUU Cipta Kerja khususnya dalam ruang lingkup Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bisa mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi kecil dan menengah.

Dengan dimudahkannya perizinan, pembentukan koperasi usaha, pembuatan analisis dampak lingkungan, permudahan aspek pembiayaan, hingga penetapan batas upah minimum.

"Juga perlindungan UMKM dari serbuan modal asing," kata Jeje.

Jeje pun meminta agar DPR duduk bersama dengan berbagai pihak terkait pembahasan RUU Cipta Kerja. Hal itu perlu dilakukan agar aspirasi masyarakat terserap dan tertuang dalam Omnibus Law ini. 

"RUU ini juga harus disinkronkan dengan aspirasi para pekerja, agar mereka tidak berpotensi terabaikan atau terzalimi," katanya.

68

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR