Home Politik KPU Tabanan Alokasikan Rp19 miliar untuk Honor Penyelenggara

KPU Tabanan Alokasikan Rp19 miliar untuk Honor Penyelenggara

Tabanan, Gatra.com - KPU Kabupaten Tabanan Provinsi Bali mengalokasikan anggaran sebesar Rp19 miliar untuk honor penyelenggara adhoc dari tingkat kecamatan sampai desa.  

Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa,Selasa,(23/6) mengatakan, total alokasi anggaran pilkada Tabanan sebesar Rp32,4 miliar. Anggaran Rp19 miliar yang dialokasikan untuk honor para penyelanggara, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). 

Dia menjelaskan, jumlah PPK se Kabupaten Tabanan sebanyak 80 orang, PPS 798, PPDP 1136, dan KPPS sebanyak 10.224 orang.

"Mereka saat ini telah mulai bekerja dan akan mendapatkan honor," ujarnya.

Protokol kesehatan dalam pelaksanaan telah dilakukan koordinasi dengan pusat, khususnya pengadaan alat pelindung diri (APD) yang telah di masukan ke total angaran Rp 32,4 milyar tersebut. Angaran APD lumayan besar sekitar Rp 2,4 milyar, mengingat jumlah penyelengara sampai kebawah sangat banyak.

"Itu masih kita tunggu juknisnya dari pusat, mana harus digunakan dan dengan setandar seperti apa nantinya.Disana akan kita sesuaikan dengan angaran, atau bisa saja berupa barang nantinya," jelasnya.

KPU mengimbau, bagi pasangan calon diharapakan tidak membawa banyak orang, baik dalam pendaftran calon, pertemuan tatap muka terbatas dan lain-lainya.Tentu tetap akan diberlakukan pembatasan orang dalam setiap kegiatan.

"Rencana kita seperti itu, tinggal kita sesuaikan dengan juknisnya saja. Dan mudah-mudahan KPU RI menuangkan dalam juknis, kemudian menuangkan dalam bentuk peraturan KPU, jadi tetap dalam pelaksananya akan memperhatikan protokol kesehatan," tutupnya.

335