Home Ekonomi 647 Calon Haji Tarik Setoran Pelunasan, Terbanyak Jawa Timur

647 Calon Haji Tarik Setoran Pelunasan, Terbanyak Jawa Timur

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa sejak tiga pekan berselang dari keputusan pembatalan keberangkataan haji, sebanyak 647 jamaah calon haji mengajukan pengembalian setoran pelunasan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin.

Kemenag sebelumnya telah memutuskan batal memberangkatkan jamaah Indonesia pada penyelenggaraan haji 1441H/2020M pada 2 Juni 2020. Bersamaan itu, Kemenag memberikan opsi bagi jamaah yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk menarik kembali setoran pelunasannya.

"Sejak 3 Juni atau sehari setelah pengumuman pembatalan keberangkatan, sampai hari ini, sudah 647 jamaah ajukan pengembalian setoran pelunasan," terang Muhajirin di Jakarta, Selasa (23/06).

Muhajirin juga menyampaikan, permohonan pengembalian diajukan jemaah ke Kantor Kemenag Kab/Kota. Pengajuan itu lalu diproses ke Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Bank Penerima Setoran (BPS).

Setelah mendapat Surat Perintah Membayar (SPM) dari BPKH, BPS akan mentransfer dananya ke rekening jemaah. Secara prosedur, proses ini berlangsung selama sembilan hari kerja sejak berkas permohonan dinyatakan lengkap oleh Kankemenag Kab/Kota.

"Sejauh ini, pengurusan pengembalian setoran pelunasan jemaah sesuai prosedur, maksimal sembilan hari. Dari 647 yang mengajukan, sebanyak 601 sudah terbit SPM nya dari BPKH dan sudah diterima BPS Bipih. Kalau sudah ada SPM, BPS Bipih tinggal mentransfer ke rekening jemaah," jelas Muhajirin.

Muhajirin menambahkan, 647 jamaah yang mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan, tersebar di 34 provinsi. Lima provinsi dengan jumlah pengajuan terbesar adalah Jawa Timur (124), Jawa Tengah (111), Jawa Barat (99), Sumatera Utara (48), dan Lampung (37). Ada empat provinsi dengan satu jamaah yang mengajukan permohonan, yaitu: Maluku, Papua, Bangka Belitung, dan Kalimantan Utara.

92