Home Gaya Hidup Pandemi Covid-19 Membawa Kesadaran Baru di Industri Musik

Pandemi Covid-19 Membawa Kesadaran Baru di Industri Musik

Jakarta, Gatra.com - Plt. Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Josua Simanjuntak mengatakan bahwa adanya pandemi Covid-19 memberikan satu tantangan terhadap dunia industri kreatif, salah satunya musik. 

Pandemi, kata Josua, turut membangkitkan kesadaran masyarakat dan pelaku musik untuk memanfaatkan medium digital. Terbukti dalam beberapa bulan terakhir konser musik masih tetap berjalan dengan format digital, baik konser gratis maupun berbayar. 

"Karena ada Covid-19 kita mulai mengenal Zoom dan akrab dengan digital, dan mulai muncul ide kreatif untuk menggunakan fasilitas digital," kata Josua pada telekonferensi pers Kemenparekraf, di Jakarta, Selasa (24/6).

Medium digital lanjut Josua sesungguhnya membawa harapan baru dalam industri musik. Karena, setiap orang akan memiliki kesempatan dan peluang yang sama untuk memasuki pasar yang luas di berbagai platform. 

"Di film Queen bisa kita lihat betapa sulitnya mendapat kontrak dengan label, dan biaya mahal karena semuanya hardware," sambungnya. 

Dengan berkembangnya platform digital seperti YouTube, Spotify, Joox, dan sebagainya, setiap pelaku musik bisa merilis karya-karyanya dengan biaya yang murah tanpa harus melalui mekanisme label seperti masa-masa silam. 

"YouTube bisa langsung. Free. Bahkan kalau fans kita banyak, kita bisa mendapatkan penghasilan dari iklan," lanjutnya. 

Josua melanjutkan, dalam ekosistemnya dunia musik di era saat ini terbagi atas beberapa fase: kreasi, produksi, distribusi, konsumsi, dan konservasi.  

Menurutnya, kreasi melingkupi keterlibatan komunitas, akademi, dan institusi pendidikan musik dalam melahirkan pelaku-pelaku musik itu sendiri. Setelahnya, mereka berperan penting untuk menghasilkan karya-karya musik yang bisa diproduksi dalam medium digital.

Distribusi, yang ketiga, katanya, memerankan peran penting bagaimana sebuah produksi musik bisa diakses oleh banyak orang melalui berbagai platform digital. Konsumsi, merupakan tahap akhir sirkulasi tersebut, di mana setiap orang bisa mengkonsumsi musik lewat berbagai aktivitas. 

Tahap selanjutnya adalah konservasi. Dalam pandangan Josua, konservasi di dalam musik berarti menganggap sebuah karya musik tertentu sudah menjadi bagian dari budaya, dan hal itu harus direkreasi ulang oleh para musisi yang hidup di era masa depan. 

"Jenis musik di Indonesia beragam karena rekreasi musik yang dilahirkan pendahulu kita juga beragam," ucapnya. 

Josua menambahkan bahwa ada lima komponen penting yang mesti bergandengan tangan untuk menjalankan ekosistem musik tersebut. Lima pilar ini mencakup komunitas, akademi, pemerintah, bisnis (sponsor, promotor, label) dan media. 
 

403