Home Hukum Ditjen Pas Persiapkan Lapas - Rutan Hadapi New Normal

Ditjen Pas Persiapkan Lapas - Rutan Hadapi New Normal

Jakarta, Gatra.com - Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan (rutan) dalam waktu dekat akan kembali menerima tahanan yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap maupun tahanan titipan Kejaksaan. Persiapan pun mulai dilakukan di semua tempat sekaligus menyambut era new normal. 

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Reinhard Silitonga mengatakan, menjelang pelaksanaan itu, pihaknya terus melakukan persiapan. 

“Ditahap awal, pengecekan lapas dan rutan kembali dilakukan setelah vacum hampir tiga bulan ini. Makanya hari ini kami cek bagaimana kesiapan itu menjelang new normal," katanya, di Jakarta, Rabu (24/6).

Reinhard mengatakan, pihak juga sudah memberikan surat edaran kepada kalapas dan karutan untuk persiapan penerimaan. Mereka harus sudah siap untuk menerima tahanan yang sudah inkrah dan juga tahanan yang masuk dalam register A3 atau yang dipindah menjadi narapidana. 

"Nanti kita akan ikuti perkembangan berikutnya, kita evaluasi tentang penerimaan tahanan dari register A3," ujarnya.

Dalam persiapan itu, Reinhard mengapresiasi lapas narkotika klas IIA Cipinang misalnya yang sudah mempersiapkan segala hal. Ia pun meminta ke lapas maupun rutan lain di Indonesia mencontoh apa yang dilakukan. 

"Lapas narkotika Cipinang sudah sangat baik, ini harus menjadi contoh untuk lapas yang lain diseluruh Indonesia," ujarnya. 

Menurut Reinhard, persiapan yang dilakukan lapas klas IIA sudah sangat layak menjelang new normal yang sebentar lagi akan berlangsung. Hal itu terlihat setelah dia melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi yang ada di lapas. 

"Ini adalah hal yang baik yang dilakukan oleh kalapas dalam rangka persiapan new normal yang kita hadapi ini," ujarnya. 

Kalapas Klas IIA Cipinang, Oga Darmawan, menyebut untuk mendukung new normal itu pihaknya juga sudah menyiapkan aplikasi khusus untuk keluarga tahanan. Dengan menyiapkan aplikasi "Lapas Narkotika Cipinang", diharapkan bisa mempermudah warga. 

"Layanan ini untuk memudahkan keluarga warga binaan pemasyarakatan," ujarnya.

Oga menambahkan, nantinya keluarga bisa mendaftar untuk berkunjung ke lapas cukup dari rumah. Dimana nantinya, keluarga dengan mudahnya menjadwalkan diri untuk menengok kerabatannya yang sedang menjalani masa hukuman. 

"Jadi tak perlu repot-repot lagi datang dan mengantri, cukup download aplikasi, dan tinggal tentukan kapan akan membesuk keluarga," ujarnya.

500

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR