Home Ekonomi ACT Jateng Buka Peluang untuk Korban PHK Jadi Agen Kurban

ACT Jateng Buka Peluang untuk Korban PHK Jadi Agen Kurban

Semarang, Gatra.com-Aksi Cepat Tanggap (ACT) Jawa Tengah membuka peluang kerja bagi para korban pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk menjadi agen hewan kurban.

Kepala Cabang ACT Jawa Tengah (Jateng) Giyanto menyatakan, membutuhkan sebanyak 2.000 agen hewan kurban dengan mendapatkan imbalan 15% dari harga hewan kurban.

“Kami mentargerkan hewan kurban pada Idul Adha 1441 Hijriyah /2020 sebanyak 5.000 ekor sapi sehingga membutuhkan agen hewan kurban banyak,” katanya pada jumpa pers peluncuran program Sahabat Usaha Mikro Indonesia (UMI) dan Labbaik Qurban Terbaik 1441 H di Kantor ACT Jateng di Jalan dr. Wahidin Semarang, Rabu (24/6).

Hadir dalam jumpa pers tersebut dosen Psikologi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Dorosy Endah dan pengurus Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Kota Semarang, Diding Darmudi.

Labbaik Qurban Terbaik 1441 H, lanjut Giyanto merupakan program masterpiece kurban ACT yang bisa menggerakan ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19, karena melibatkan banyak pihak seperti para peternak, pembeli, dan penyembelih.

Rangkaian program Global Qurban-ACT merupakan pemulihan dalam krisis perekonomian, karena menargetkan bekerja sama dengan 200 pelapak hewan kurban di Semarang Raya dan para peternak di desa-desa.

“Tahun ini (2020) ibadah Haji, maka sebagai ibadah penggantinya adalah dengan berkurban. Kami mengajak masyarakat mengakselerasikan kedermawanan dengan berkurban untuk mewujudkan semangat gotong royong,” ujarnya.

Selain mengajak berkurban, melalui program Sahabat UMI, lanjut Giyanto untuk memberdayakan ibu-ibu terdampak PHK dan pelaku usaha mikro yang kehilangan modal usaha akibat pandemi Covid-19.

Selain meberikan bantuan modal juga mendapatkan pelatihan khusus mulai dari pengelolaan keuangan, mengemas produk yang baik, serta pemasaran berbasis teknologi online.

“Sahabat UMI untuk meringankan beban ibu-ibu agar tetap survive dan bertahan usahanya. Kami harapkan para pemilik modal bisa mengkucurkan bantuannya,” ujar Giyanto.

Pengurus Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Kota Semarang, Diding Darmudi menyatakan, ibadah kurban merupakan tuntunan yang diajarkan oleh Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail.

Ibadah kurban melambangkan penyerahan manusia atas perintah Allah, sedangkan berkuban sebagai langkah memenuhi panggilan dari Allah.

“Sangat tepat jika ACT meluncurkan Labbaik Qurban Terbaik 1441 H yang sangat membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19,” kata Diding.

Di sampaing itu, menurut dia, orang yang berkuban, para peternak, pelapak hewan hingga agen kurban, insya Allah akan mendapatkan benefit dunia akhirat.

Sedangkan dosen Psikologi Undip Semarang, Dorosy Endah, menyatakan program Sahabat UMI sangat bagus, karena ACT memberikan kail kepada para ibu-ibu agar bisa berusaha di tengah pandemi Covid-19.

240