Home Politik Bos Berulah Bikin Gerah

Bos Berulah Bikin Gerah

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah provinsi Jawa Tengah tengah menjadi sorotan para wakil rakyat. Mulai kinerja mereka sejak tahun 2019, hingga koordinasi dengan legislatif. Harus saling menghargai, karena menyangkut martabat kelembagaan.

Undangan sebuah rapat pimpinan DPRD Jateng dikirim ke BUMD milik pemprov Jateng. Tak terkecuali kepada direktur utama (Dirut) Bank Jateng dan PT Jamkrida. Rapat digelar Jumat (19/6). Dalam undangan yang dikirimkan beberapa hari sebelumnya ditulis dengan huruf tebal agar dirut hadir langsung, dan tidak mewakilkan.

Belakangan, para pimpinan utama dua BUMD milik pemerintah provinsi tersebut tidak hadir. Dua BUMD itu hanya diwakili jajaran direksi. Bank Jateng diwakili Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Pujiono. Sementara, PT Jamkrida mengutus Direktur Operasional Adi Nugroho.

 Kegeraman para pimpinan dewan pun memuncak, karena dinilai melecehkan lembaga DPRD Jateng. Keduanya diusir untuk tidak mengikuti rapat, karena keduanya tidak bisa mengambil keputusan. Pasalnya dalam rapat bersama dengan agenda konsolidasi dan evaluasi,

Kinerja BUMD milik pemprov juga dipertanyakan mayoritas fraksi di DPRD Jateng. Belasan BUMD yang dimiliki, minim kontribusi. Keberadaan usaha yang ada untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) masih sangat lemah.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sukirman membeberkan, kronologi pengusiran tersebut, berawal dari perkenalan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Jateng terhadap para direksi BUMD dan Perusda. Ketua dewan membacakan absen satu persatu karena selama ini belum mengenal secara pribadi para direksi. Ketika membaca daftar hadir Bank Jateng dan PT Jamkrida Jateng diketahui kalau yang hadir bukan dirutnya. Maka seketika itu juga ditanyakan kemana dirutnya.

“Yang Bank Jateng mengatakan Dirut tidak datang karena bertemu Rektor UGM. Sedang Dirut Jamkrida dikatakan ada kegiatan lainnya. Pak Ketua (Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto) bersikap tegas dengan mengusir mereka. Ini sebuah catatan tebal bahwa mereka diusir dalam pertemuan itu karena dirut harus hadir secara pribadi,” ungkapnya, Rabu (24/6).

Sukirman menjelaskan, rapat yang diadakan tersebut merupakan konsolidasi antara pimpinan DPRD Jateng dengan para Dirut BUMD dan Perusda di lingkungan Pemprov Jateng. Agenda dalam rapat tersebut ada dua hal.

Pertama Evaluasi kinerja BUMD dan Perusda di Pemprov Jateng dan kedua melakukan cek atau monitoring terkait hasil Rakor Pendapatan yang dilaksanakan pada Bulan Pebruari yang lalu di Surakarta. Sekarang ini juga menghadapi pembahasan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Dari satu sisi kontrol kenaikan pendapatan dan seterusnya apalagi ini corona, ada potensi pendapatan kita menurun. Kita ingin mendorong BUMD dan perusda agar lebih meningkatkan kinerja dan bisnis plannya,” katanya.

Lebih lanjut Sukirman mengatakan, ketidakhadiran dirut dalam rapat ini jelas sangat mengganggu. Tujuan rapat pun tidak bisa dilaksanakan karena mereka tidak hadir secara langsung.

“Bagaimana kita bisa membicarakan penyertaan modal, bagaimana membicarakan persoalan persoalan yang ada di Bank Jateng kalau direktur utamanya tidak bisa hadir secara langsung,” tegasnya.

Dia menyebutkan, Bank Jateng di Jogja dan Jakarta itu dari dulu bermasalah. “Kalau butuh uang, butuh penyertaan modal, geger. Tapi kalau kemudian pada saat dibutuhkan untuk komunikasi dengan DPRD tidak mau hadir. Jangan gitu dong! Ini menyangkut martabat kelembagaan harus saling menghargai lah,” ucapnya dengan nada tinggi.

Sukirman menambahkan, selama tidak ada itikad baik untuk bersilaturahim dengan DPRD Jateng secara kelembagaan, Bank Jateng dan Jamkrida dalam sisi penyertaan modal akan diketati dan kalau ada persoalan, DPRD tidak akan ikut bertanggungjawab.

“Penyertaan modalnya kita ketati dan kalau ada masalah silakan diselesaikan sendiri. Kita tidak akan ikut bertanggung jawab. Itu Jamkrida sebagai perusda baru juga harus komitmen komunikasi dengan DPRD,” pungkasnya.

Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Gerindra Sukardiyono juga menilai kinerja BUMD perlu ditingkatkan untuk mendongkak pencapaian PAD. Fraksinya menilai, selama ini PAD selalu didominasi Pajak Daerah khususnya kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

“Jika peran dari BUMD belum mampu memberikan sumbangan signifikan pada PAD, maka pemerintah masih belum optimal dan kreatif mengelola BUMD yang ada,” kata anggota Komisi C ini. Muh Slamet

 

97