Home Milenial Mahasiswa Sumsel Tolak Wisuda Online, Ada Apa?

Mahasiswa Sumsel Tolak Wisuda Online, Ada Apa?

Palembang, Gatra.com - Sejumlah kampus di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi simalakama terkait prosesi pelaksanaan wisuda bagi mahasiswa. Wacana wisuda online yang dicanangkan banyak mendapat penolakan dari calon alumni.

Ketua Dewan Pendidikan Sumsel, Zulkifli Dahlan mengatakan, fenomena penolakan wisuda yang dilakukan mahasiswa karena masyrakat dan orang tua tetap ingin merasakan sensasi atau nuansa prosesi wisuda tersebut.

"Kampus boleh menggelar wisuda online ditengah pandemi, namun tidak masalah jika menunda. Tetapi jika mahasiswa menolak, artinya mereka ingin tetap merasakan suasana prosesi wisuda seperti sebelumnya," jelasnya saat dihubungi Gatra.com, Kamis (25/6).

Sementara itu, Wakil Rektor III Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Rina Antasari mengatakan, terjadinya penolakan yang dilakukan calon alumni terkait wacana wisuda yang dicanangkan kampus.

"Kita mau wisuda online, tapi mahasiswa banyak yang menolak. mereka ingin tetap wisuda seperti biasanya," ucapnya.

Dijelaskan Rina, pihaknya akan tetap melaksanakan wisuda online untuk mengatisipasi terjadinya penumpukan calon peserta wisuda sesuai SOP yang telah ditetapkan.

"Bagi yang tidak tahu atau tidak ingin ikut wisuda online, mereka bisa menunda pelaksanaan wisuda dan ikut wisuda offline," tegasnya.

Sementaran itu, Wakil Rektor Bidang Akademik Riset Teknologi Inovasi dan Kemahasiswaan Alumni (Artika) Universitas Bina Darma (UBD) Palembang, Muhammad Izman Herdiansyah mengatakan, lebih memilih melakukan penundaan pelaksanaan wisuda.

Kendati demikian, pihaknya tetap melaksanakan prosesi yudisum secara online agar mahasiswa mendapatkan gelar sarjana ataupun magister.

"Kalau sudah yudisium maka mahasiswa akan resmi mendapatkan gelarnya. Sehingga ijazah bisa dikeluarkan," ucapnya.

Dijelaskannya, upcaya ini dilakukan agar mahasiswa atau alumni tetap bisa mencari pekerjaan dengan menggunakan ijazah meskipun belum mengikuti prosesi wisuda. 

1011