Home Milenial NIK Hilang di Sistem PPDB Siswa Geruduk Dukcapil Karanganyar

NIK Hilang di Sistem PPDB Siswa Geruduk Dukcapil Karanganyar

Karanganyar, Gatra.com - Khawatir karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak terbaca oleh sistem registtrasi online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK, para siswa pendaftar PPDB di Kabupaten Karanganyar menggeruduk Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karanganyar.

Mereka berusaha melakukan berkonsultasi terkait problem pendaftaran online dengan NIK. Kesulitan lainnya yakni pendaftar kurang paham menggunakannya hingga kuota akses yang dibatasi.

Kepala Disdukcapil Karanganyar Any Indrihastuti mengaku siap memandu pendaftar yang kesulitan mengakses aplikasi berbasis data kependudukan untuk mendaftar SMA/SMK secara online.

"Arahan dari Pemprov selaku pemegang tata kelola SMA/SMK, pendaftar yang kesulitan akses online PPDB dipersilakan ke Disdukcapil kabupaten/kota masing-masing. Pendaftar mengeluh NIK tak terbaca di sistem. Sesudah kami bimbing, ternyata bisa masuk," kata kepada wartawan di kantornya, Kamis (25/6).

Pihaknya mengimbau bagi siswa pendaftar PPDB yang bermasalah seperti keluhan NIK, supaya konsolidasi data ke kantor Disdukcapil Karanganyar.

Di kataannya, ia mendapati kasus NIK tak terbaca di sistem PPDB online. Padahal di data base Disdukcapil Karanganyar dan Pemprov Jateng, NIK itu tercatat dan tak bermasalah. Pihaknya tak bisa berbuat banyak jika akses ke aplikasi PPDB online masih berkendala.

"Kami terbatas meneliti keabsahan data dan NIK saja," katanya.

Ia menyebut beberapa orangtua calon siswa berkonsultasi mengenai hal itu di kantornya. Di hari pertama PPDB online SMA/SMK dibuka Rabu (17/6), pendaftar sulit mengakses aplikasi. Any mengatakan kuota akses harian memang dibatasi.

Dalam konsultasi itu, Disdukcapil juga mendapati pendaftar ternyata tidak memahami cara mengakses aplikasi.

Kepala Bidang Pengelolaan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Karanganyar, Gunawan mengatakan bakal menyisir warga yang gagal mendaftar online PPDB SMA/SMK.

"Kami tidak tahu masalahnya jika masyarakat tidak datang ke sini untuk berkonsultasi permasalahan PPDB. Namun tetap akan disisir," katanya.

343

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR