Home Ekonomi Kolaborasi Kunci Akses Pendanaan Perubahan Iklim Indonesia

Kolaborasi Kunci Akses Pendanaan Perubahan Iklim Indonesia

Jakarta, Gatra.com – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama Green Climate Fund (GCF) menyatakan komitmennya untuk meningkatkan akses dan pemanfaatan pendanaan untuk proyek perubahan iklim global termasuk Indonesia. GCF baru-baru ini melakukan diseminasi informasi kepada pemangku kepentingan di Indonesia melalui dokumen Country Programme Document (CPD) yang memuat langkah aksi mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral, Adi Budiarso, mengatakan pentingnya kolaborasi antar pemangku kepentingan agar akses pendanaan proyek perubahan iklim semakin mudah dijangkau dan dimanfaatkan oleh pihak yang ingin menjalankan program perubahan iklim.

“Mengingat APBN tidak bisa dijadikan satusatunya sumber pendanaan pemerintah terkait program perubahan iklim, peran pemangku kepentingan sangatlah penting dalam berkolaborasi untuk mempermudah akses pendanaan perubahan iklim,” ungkap Adi Budiarso saat menjadi panel diskusi daring bertema “Mengakses Green Climate Fund di Indonesia” yang diselenggarakan Rabu (24/6).

Country Representative GGGI Indonesia, Marcel Silvius mengatakan bahwa GGGI selalu mendukung pemerintah dalam upaya mengakses pendanaan perubahan iklim untuk menjadikan Indonesia menjadi negara yang memiliki model pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan ramah lingkungan.

“GGGI menyediakan bantuan pengembangan pengetahuan dan kapasitas bagi BKF dan aktor nasional lainnya agar siap untuk mengakses pendanaan dari GCF. GGGI juga bekerja sama dengan institusi pemerintah tingkat nasional dan daerah dalam mendesain dan menyiapkan proyek perubahan iklim hingga ke tahap siap didanai.” ujar Marcel.

Indonesia saat ini tengah berupaya mengintegrasikan berbagai mekanisme pendanaan terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan termasuk untuk pelaksanaan aksi mitigasi dan adaptasi di Indonesia, salah satunya dengan membentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Ke depan, pemerintah berharap, kinerja BPDLH dan SDG Indonesia One dapat dioptimalkan untuk menyalurkan pendanaan iklim internasional.

Selain itu, keterlibatan swasta untuk menyediakan perspektif bisnis dan sumber daya finansial dan pemerintah daerah dalam memberikan konteks lokal terkait kerentanan serta peluang proyek perubahan iklim, menjadi kunci dalam efektivitas hasil di lapangan.

Seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat mengantisipasi berbagai tantangan, seperti kapasitas lembaga dan akses ke sumber daya finansial yang terbatas untuk tercapainya kontribusi yang efektif dalam agenda iklim. Di samping itu, stakeholder juga diharapkan berperan aktif dalam menggunakan CPD dan situs NDA GCF sebagai sumber informasi utama, serta panduan dalam merencanakan dan menjalankan berbagai proyek mereka.

Pada kesempatan itu, BKF juga meluncurkan versi terbaru dari Country Programme Document (CPD) untuk GCF. Dokumen CPD diharapkan membantu pemangku kepentingan untuk menyelaraskan proyek mereka dengan prioritas nasional. Prioritas nasional berangkat dari Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

309