Home Hukum Korban Penipuan Arisan Online di Pati Gelar Aksi

Korban Penipuan Arisan Online di Pati Gelar Aksi

Pati, Gatra.com - Sejumlah wanita nekat menggelar aksi di depan rumah seorang warga turut Desa Tegalombo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (25/6). Aksi tersebut dilatarbelakangi dugaan penipuan arisan online (daring).

Aksi ini digelar karena pengelola arisan berinisial W tidak kunjung memperlihatkan etika baiknya dengan jalan kekeluargaan, dan malah menghilang tanpa kejelasan sejak 22 Juni kemarin. Sementara pihak keluarga W juga terkesan lepas tangan dengan persoalan itu.

Seorang korban, Septiya Tarita mengatakan, korban dugaan penipuan tidak hanya dari warga Kabupaten Pati saja, tetapi juga berasal dari Kudus, Jepara, Rembang, Semarang, Solo, bahkan ada yang dari Merauke.

“Masing-masing kerugiannya berbeda karena nilainya bervariasi untuk programnya. Kalau saya rugi Rp28.000.000,” ujar warga Desa Ngablak, Kecamatan Cluwak itu.

Ia menjelaskan, arisan online ini dilangsungkan di grup media sosial (medsos) Facebook, dengan jumlah nilai bervariasi untuk setoran arisan mulai dari Rp50.000 hingga Rp500.000, tergantung periode pengundian per pekan maupun bulan. Pengundiannya, melalui siaran langsung platform Facebook.

Di dalam satu grup arisan saja, dijelaskannya terdapat kurang lebih 50 member aktif, sementara 50 persen sisanya diduga merupakan akun fiktif untuk setiap program. Secara kumulatif, diperkirakan ada 200-an member aktif se-Indonesia.

“Kalau arisannya sejak Januari 2019. Kita percaya wong dia (W) anak orang kaya, terlebih membernya orang-orang kaya. Namun setelah kita telusuri ternyata akun abal-abal buatan W,” terangnya.

Korban lainnya Rani warga Desa Alasdowo membeberkan, dalam aksi tersebut mereka menuntut W untuk mengembalikan uang yang terlanjut disetor. Ia mengatakan jika mengalami kerugian Rp50.000.000 dalam arisan daring itu.

“Tanggal 22 Juni, dia sudah gak ada di rumahnya. Sebelumnya tanggal 21 Juni kita mediasi dengan keluarganya, tetapi orangtuanya tidak mau bertanggungjawab akhirnya kita bawa ke ranah hukum. Hari ini kita laporkan ke Polres Pati,” tandasnya.

2656