Home Ekonomi Aice Group Patuhi Nota Pengawas Ketenagakerjaan

Aice Group Patuhi Nota Pengawas Ketenagakerjaan

Jakarta, Gatra.com- Aice Group tegaskan pihaknya telah menjalankan prinsip tata kelola perusahaan baik serta prinsip business- compliance ke segala aturan perundangan berlaku di industri.

“Kami sudah memperkuat berbagai kebijakan penting terkait kesehatan dan keselamatan kerja," ungkap juru bicara perusahaan Aice Group bidang Sumber Daya Manusia Antonius Hermawan Susilo di Jakarta, Jumat (26/6).

Sebagai informasi, Unit Pelaksana Teknis Daerah Ketenagakerjaan (UPTDK) Wilayah II Jawa Barat telah mengeluarkan nota pengawasan pada akhir Februari lalu. Aice Group sendiri dua pekan lalu telah menyatakan bahwa keseluruhan dari poin yang dianjurkan UPTDK telah rampung dijalankan oleh perusahaan.

Antonius menjelaskan bahwa perusahaan selalu menjaga hubungan yang konstruktif dengan semua pemangku kepentingan. Aice selalu mematuhi kebijakan Pemerintah dan berusaha memberi nilai tambah bagi industri makanan dan minuman di Indonesia dan berkontribusi dalam aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

Menurut Antonius, di usia bisnis perusahaan yang masih tergolong muda, Aice berusaha melaksanakan best compliance dan akan terus menerus melakukan evaluasi serta peningkatan atas berbagai peraturan internal perusahaan relevan.

“Berbagai langkah yang perusahaan sudah dan akan terus keluarkan dalam capex dan investasi lainnya di ranah ketenagakerjaan ini sejalan dengan visi kami menjadikan karyawan sebagai aset penting perusahaan,” jelas Antonius.

Kepala Seksi Pengawasan Norma Kerja, Unit Pelaksana Teknis Daerah Ketenagakerjaan Jawa Barat, Bukti Nainggolan mengatakan bahwa rangkaian proses pengawasan atas berbagai hal yang dilakukan oleh lembaganya telah dijawab oleh pihak perusahaan Aice sesuai dengan tata aturan yang berlaku.

“Kami telah menerima berkas jawaban dan berbagai dokumen bukti pendukung pada beberapa waktu lalu. Kami berharap agar regulasi dipatuhi untuk melindungi pekerja dan kesejahteraan perusahaan dan pekerja," ungkapnya.

Namun demikian, Bukti menegaskan bahwa UPTDK Jabar akan tetap melakukan pembinaan. " Tidak cukup hari ini komitmen melindungi pekerja di perusahaan. Kami akan secara intensif melakukan proses pengawasan dan bimbingan yang diperlukan untuk menjaga berbagai norma tersebut," pungkas Nainggolan.

177