Home Ekonomi Kadin: RUU Ciptaker Diharap Bangkitkan UMKM Pasca Pandemi

Kadin: RUU Ciptaker Diharap Bangkitkan UMKM Pasca Pandemi

Jakarta, Gatra.com  - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, UMKM saat ini butuh dukungan dan kemudahan untuk berusaha. Karenanya, infrastruktur yang mendukung UMKM mulai dari perizinan hingga sertifikasi harus lebih sederhana sebagaimana diatur dalam RUU Cipta Kerja.

"Ini perlu dilakukan agar UMKM kita kembali bergeliat. Perizinan dan sertifikasi harus dipermudah melalui RUU Cipta Kerja," kata Shinta, di Jakarta, Sabtu (27/6).


Shinta mengatakan pihaknya menerima banyak laporan terkait kondisi ekonomi yang memburuk sebagai dampak dari pandemi. Sektor UMKM yang pada krisis ekonomi tahun 1998 dan 2008 mampu menjadi penopang perekonomian nasional, kini banyak yang terdampak dan butuh pertolongan dari pemerintah.

Shinta menilai kemunculan RUU Cipta Kerja yang memiliki semangat melindungi UMKM menemukan momentum yang tepat.

"Banyak perubahan yang terjadi akibat covid-19. UMKM harus bisa bertahan.  Mereka juga harus mengubah cara berbisnis dari marketing off line ke marketung online. Dan ini butuh dukungan dari pemerintah baik berupa regulasi dan stimulus keuangan," ujarnya.

85

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR