Home Hukum Dukung Polri, Ratusan Kader PDIP Merahkan Mapolres Purworejo

Dukung Polri, Ratusan Kader PDIP Merahkan Mapolres Purworejo

Purworejo, Gatra.com - Ratusan kader PDIP Kabupaten Purworejo mendatangi Mapolres Purworejo, Senin (29/6). Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan kepada Polri untuk mengusut secara tuntas siapa pelaku dan dalang pembakaran bendera PDIP dalam demo menolak RUU HIP pekan lalu.

Tepat pukul 09.00 para kader dengan memakai seragam dan atribut partai berkumpul di Kantor DPC PDIP Jalan Juanda, Ring Road Utara No 19 Purworejo. Dengan menggunakan kendaraan roda dua, mini bis dan mobil, para kader, pengurus dan anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Purworejo dengan tertib melewati jalan-jalan protokol Kota Purworejo menuju GOR Sarwo Edhi Wibowo untuk parkir dilanjutkan jalan kaki menuju Mapolres yang berjarak sekira 500 meter.

"Kita marah besar, ketika lambang partai kita diinjak-injak. Tapi kita sadar kita tidak bisa bergerak orang perorang, kita harus menjunjung tinggi aturan hukum. Kita ini adalah anak ideologis Bung Karno, garda terdepan penjaga NKRI," kata Ketua DPC, Dion Agasi Setiabudhi berapi-api saat orasi di depan Mapolres.

Politisi muda yang juga ketua DPRD Kabupateb Purworejo tersebut juga mendesak agar polisi segera mengusut tuntas dalang dan pelaku pembakaran bendera dan pemfitnah partai banteng itu sebagai PKI harus dihukum.

"Kami bukan PKI, kami bukan HTI, kami adalah PDI Perjuangan. Kami mohon polisi tidak takut mengungkap dan menangkap pelaku pembakaran bendera kami. Kami ada di belakang Polri," lanjut orator lain, Tunaryo anggota FPDIP DPRD Kabupaten Purworejo.

Usai berorasi, mereka diiijinkan masuk ke halaman Mapolres. Selanjutnya beberapa pengurus partai diajak beraudiensi di ruang Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito.

Setelah keluar dari ruang Kapolres, Dion menjelaskan bahwa kedatangan mereka adalah untuk memberikan dukungan kepada Polri untuk segera mengusut tuntas kasus pembakaran bendera.

"Kita 100% percaya bahwa Polisi akan mengusut dan menindak pelaku dan dalang pelaku. Tadi dikatakan, pelaku melanggar Pasal 156 KUHP, di depan umum menyatakan kebencian kebencian terhadap golongan masyarakat. Kami PDIP adalah golongan masyarakat," terang Dion usai keluar dari ruang Kapolres.

Sementara itu, Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito menjelaskan, bahwa kedatangan para kader dan pengurus DPC PDIP menyampaikan surat dukungan pada Polri untuk mengusut pelaku pembakaran bendera partai.

"Surat dukungan sudah kami terima dan akan kami sampaikan ke tingkat pusat. Kami mengapresiasi penyampaian aspirasi berjalan tertib," pungkas Marito. 

878