Home Kebencanaan Pemkot Tegal Galau Mau Bubarkan Gugus Tugas Covid-19

Pemkot Tegal Galau Mau Bubarkan Gugus Tugas Covid-19

Tegal, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah menunda rencana pembubaran Gugus Tugas Covid-19 yang sebelumnya direncanakan akan dilakukan 30 Juni 2020. Rencana tersebut masih akan dikaji karena belum matang.

Wakil Wali Kota Tegal Mohamad Jumadi mengatakan, rencana pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Gugus Tugas Covid-19 masih akan dirapatkan Selasa (30/6).

"Ada kemungkinan kita undur sebentar untuk mempersiapkan dengan matang. Besok baru mau dirapatkan. Masih akan dibahas lebih lanjut," kata Jumadi, Selasa (29/6).

Jumadi mengatakan, dalam rapat tersebut akan dibahas mekanisme yang tepat terkait pembubaran Gugus Tugas. Menurut dia, rencana pembubaran itu masih belum matang sehingga masih mungkin untuk dibatalkan.

"Jadi mungkin besok, paling telat besok pagi, saya akan rapat dengan semuanya, kira-kira langkah yang pas seperti apa. Jangan sampai ada langkah yang kurang pas. Kayaknya masih bisa dibatalkan juga. Belum tahu, nanti dibahas lebih lanjut," ujar dia.

Jumadi menjelaskan, rencana pembubaran Gugus Tugas Covid-19 muncul dari Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono didasari perkembangan kasus Covid-19 di Kota Tegal yang sudah menurun. Dengan kondisi itu, diperlukan langkah agar pemkot bisa fokus menggerakkan kembali roda perekonomian.

"Sekarang di Kota Tegal pasien positif tinggal satu orang, itu pun juga imported case. Kemudian PDP sudah tidak ada, ODP juga jumlahnya sudah menurun. Nah dengan pertimbangan-pertimbangan itu, pak wali berdiskusi dengan kita, apakah perlu kita selesaikan atau kita bubarkan atau gimana," jelasnya.

Menurut Jumadi, dengan dibubarkannya Gugus Tugas, diharapkan dinas-dinas bisa kembali fokus dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sehingga pembangunan dan perekonomian kembali berjalan.

"Kalau mereka (OPD) fokus pada Covid saja, pembangunan tidak bergerak, ekonomi tidak bergerak, itu lebih berbahaya lagi," tandasnya.

Jika nantinya Gugus Tugas dibubarkan, Jumadi melanjutkan, akan dibentuk relawan yang melibatkan organisasi kemasyarakatan dan LSM untuk mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan di masa kenormalan baru.

"Ini kita sudah berhasil zona hijau karena masyarakat Kota Tegal itu aktif, kemudian bersinergi dan berkolaborasi dengan pemkot. Pak wali berkeinginan, agar ini dioptimalkan lagi, caranya dengan membentuk relawan. Tujuannya untuk menggiatkan peran serta masyarakat agar lebih aktif lagi," ucapnya.

491