Home Gaya Hidup Perceraian di KBB Meningkat, Faktor Ekonomi Penyebab Dominan

Perceraian di KBB Meningkat, Faktor Ekonomi Penyebab Dominan

Bandung, Gatra.com - Angka perceraian di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengalami peningkatan. Hingga Juni 2020, kasus cerai yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Ngamprah sebanyak 1.729 perkara.
 
Pengadilan Agama mencatat mayoritas gugatan perceraian didominasi faktor ekonomi. Terlebih, pandemik COVID-19 ikut memikul roda ekonomi masyarakat.
 
"Angka perceraian tahun ini memang mengalami peningkatan sekitar 30-40 persen dibandingkan tahun lalu. Mayoritas alasan cerai karena ekonomi," katanya Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Ngamprah, Hamzah, Senin (29/6).
 
Hamzah berharap, meningkatnya angka cerai karena ekonomi, harus menjadi pertimbangan pemerintah untuk segera meluncurkan program recovery pasca COVID-19. Langkah itu merupakan satu upaya untuk menekan angka perceraian.
 
"Salah satu upaya yang harus dilakukan yakni dengan memperbaiki ekonomi masyarakat," jelasnya.  
 
Menurut Hamzah, untuk saat ini perkara yang masuk ke PA Ngamprah mayoritas gugatan yang diajukan oleh pihak perempuan atau dengan sebutan cerai gugat (CG).
 
"60-70 persen gugatan yang masuk itu dilayangkan oleh pihak perempuan. Untuk talak yang diajukan suami relatif lebih sedikit," katanya.
 
Hamzah menambahkan, gangguan pihak ketiga juga menjadi dasar lain gugatan cerai tersebut mengalami peningkatan saat ini.
 
"Dengan kata lain, perselingkuhan melalui medsos atau gadget menjadi faktor lain penyebab perceraian tersebut terjadi," pungkasnya.
 
906