Home Politik Kecele, Pembuatan SIM Gratis di Palembang Ada Kuotanya

Kecele, Pembuatan SIM Gratis di Palembang Ada Kuotanya

Palembang, Gatra.com - Sejumlah warga yang lahir pada 1 Juli di Kota Palembang memanfaatkan layanan pembuatan SIM gratis yang diberikan pihak kepolisian dalam peringatan HUT ke-74 Bhayangkara.

Setidaknya ada 32 orang warga Kota Palembang yang mencoba kebruntungan membuat SIM gratis dengan mendatangi Satuan Penyelanggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Palembang, Rabu (1/7).

Salah warga Kota Palembang yang lahir pada 1 Juli, Saila Wati Murifani mengatakan, mendapatkan informasi dari saudara. Sehingga berniat untuk memanfaatkan tanggal lahir untuk membuat SIM tanpa dipungut biaya.

“Katanya gratis, tapi saya tetap harus mengeluarkan biaya Rp50 ribu untuk membayar cek kesehatan. Selain itu, saya tidak membayar apapun lagi,” katanya kepada Gatra.com, Rabu (1/7).

Kendati demikian, Saila Saila tetap bersyukur bisa membuat SIM hanya dengan biaya Rp50 ribu saja hingga selesai prosedur yahapan pembuatan SIM dilakukan.

Sementara itu, Tania yang ikut mencoba keberuntungan seperti Saila harus giit jari lantaran kuota pembuata SIM gratis telah habis.

"Awalnya senang karena katanya bikin SIM gratis untuk yang lahir tanggal 1 Juli. Tapi pas datang ke sini, kata petugas kuotanya sudah habis," ungkap Tania.

Terpisah, Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Yusantiyo Sandhy menerangkan, layanan SIM gratis bagi pemohon yang lahir pada 1 Juli hanya berlaku hari ini dengan kuota terbatas sesuai dengan ketentuan dari sponsor.

"Dari Satlantas sebenarnya bebas, artinya bagi pemohon yang lahir pada 1 Juli, silakan datang dan bikin SIM gratis. Tapi dari sponsor Bank BRI memberikan batas kuota sebanyak 16 orang saja untukpembuatan sim baru dan 16 untuk kuota perpajangan," kata Yusantiyo.

Dia mengatakan, kuota tersebut delapan orang diantaranya untuk pembuatan SIM A dan delapan sisanya untuk pembuatan SIM C. Hal yang sama juga berlaku bagi untuk perpenjangan SIM A dan C.

"Antusias masyarakat sangat tinggi terhadap layanan ini. Tentunya pemohon yang lahir pada 1 Juli harus menunjukkan bukti berupa KTP kepada petugas Satpas," terang Yusantiyo.

405