Home Kebencanaan Alasan Pemkab Tegal Belum Buka Tempat Wisata

Alasan Pemkab Tegal Belum Buka Tempat Wisata

Slawi, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, Jawa Tengah tidak akan buru-buru membuka tempat wisata karena masih tingginya kasus positif Covid-19. Pembukaan akan dilakukan secara bertahap setelah melalui sejumlah prosedur.

Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan sejumlah prosedur seperti arahan Presiden Joko Widodo terkait kebijakan membuka kembali sektor pariwisata dan sektor perekonomian lainnya.

Prosedur yang dilakukan antara lain mengintensifkan komunikasi dan koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 dan mempertimbangkan analisis dari Dinas Kesehatan.

“Selain mempedomani kebijakan pusat maupun pemerintah provinsi, proses pengambilan kebijakan kita juga selalu memperhatikan data perkembangan Covid-19 di Kabupaten Tegal yang sampai dengan saat ini kasusnya masih terus meningkat," ujar Umi, Rabu (1/7).

Umi mengatakan, pihaknya akan secara bertahap membuka tempat wisata dengan lebih dulu melakukan verifikasi kelayakannya, mulai dari kesiapan dan kemampuannya dalam menjalankan protokol kesehatan secara ketat hingga tingkat risikonya terhadap penularan Covid-19. Menurut dia, tempat wisata yang akan dibuka kembali harus memenuhi kriteria bersih, sehat dan aman.

“Semuanya harus dipersiapkan secara matang, hati-hati dan serius. Supaya bisa berjalan baik dan menjamin keselamatan pengunjung atau wisatawan dari kontaminasi virus corona. Tentunya proses pengawasan akan kita intensifkan,” ujarnya.

Sebelumnya, salah satu destinasi wisata di Kabupaten Tegal yakni obyek wisata pemandian air panas Guci direncanakan untuk dibuka pada 1 Juli 2020 setelah ditutup sekitar tiga bulan akibat pandemi Covid-19. Namun rencana itu akhirnya tidak jadi dilakukan.

Selain berharap dibuka awal Juli, pengelola obyek wisata andalan Pemkab Tegal juga sudah menyiapkan SOP dan simulasi penerapan protokol kesehatan. Ketentuan dalam SOP itu antara lain penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi petugas di loket seperti masker, sarung tangan dan face shild, penerapan e-ticketing, serta pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan pengunjung yang akan masuk.

558