Home Politik Pilkada 2020, Koalisi Gemuk Bukan Jaminan Kemenangan

Pilkada 2020, Koalisi Gemuk Bukan Jaminan Kemenangan

Pekanbaru, Gatra.com - Koalisi gemuk bakal mewarnai sejumlah pilkada di Riau. Hal itu belum tentu menggambarkan dukungan nyata di lapangan dan menjadi jaminan calon kepala daerah itu menang pada Pilkada yang digelar 9 Desember 2020 mendatang.

Pengamat politik dari Universitas Islam Riau (UIR), Panca Setyo Prihatin mengatakan, dukungan masif partai politik (parpol) di parlemen terhadap calon kepala daerah (cakada), merupakan bagian dari dinamika politik parlemen ketimbang dukungan real dari pemilih. Namun, dukungan itu bukan satu-satunya indikator kemenangan Pilkada.

"Mau dia dapat dukungan 60 atau 70 persen kursi di parlemen, hal itu tak bisa menjadi tolok ukur dalam memastikan cakada meraih suara di lapangan. Sebab dukungan di parlemen terkadang sifatnya tidak linear dengan dukungan dari pemilih," katanya kepada Gatra.com, Kamis (2/7). 

Panca menuturkan, dukungan kursi parpol untuk pencalonan cakada, merupakan bagian kelengkapan administrasi pemilu, ketimbang jaminan kemenangan pada pemilu. Hanya saja, dukungan masif dari parpol akan sangat membantu para cakada dalam melakukan sosialisasi. 

"Tapi itu bagi cakada yang faktor ketokohannya menjanjikan. Bagi cakada seperti ini, dukungan dari segelintir parpol saja sudah banyak membantu. Apalagi kalau dukungan itu  berasal dari banyak partai," ujarnya. 

Panca sendiri mengamini faktor ketokohan belum cukup untuk memastikan suatu kemenangan. Sebab, sejumlah faktor ikut mempengaruhi kemenangan cakada dalam pemilu.

“Faktor ketokohan tersebut punya peran penting pada setiap pilkada, terutama bagi cakada yang memperoleh dukungan terbatas dari parpol,” ujarnya.

Adapun pada pilkada 2020, cakada dari unsur petahana berpeluang membentuk koalisi gemuk. Hal ini dipengaruhi peluang menang petahana pada gelaran pilkada ditengah pandemi COVID-19. Terlepas unsur COVID-19, sejumlah pilkada di Indonesia memiliki rekam jejak kemenangan cakada melawan koalisi gemuk. 

518