Home Politik Pilkada 2020, Jumlah TPS di Karimun Bertambah

Pilkada 2020, Jumlah TPS di Karimun Bertambah

Karimun, Gatra.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karimun harus merancang kembali tahapan- tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Karimun tahun 2020 akan berbeda, lantaran akan digelar di masa Pandemi Covid-19.  

Ketua KPU Kabupaten Karimun Eko Purwandoko mengatakan, pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah Pandemi Covid-19 harus membuat pihaknya merancang ulang teknis pelaksanaan Pilkada. Menurutnya, perubahan yang terjadi adalah melakukan penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ia mengatakan, penambahan jumlah TPS tersebut sesuai dengan ketentuan pelaksanaan Pilkada pada masa pandemi Covid-19. Dimana, terdapat 800 pemilih per-TPS disusutkan menjadi 500 pemilih per-TPS.

"Terjadi penambahan TPS, dimana rencana awal jumlah TPS di Karimun 455 unit, karena ada penambahan sementara ini disepakati menjadi 557 unit," kata Eko, Kamis (2/7).

Eko menyebutkan, terdapat penambahan 102 TPS. Namun, hal tersebut dapat berubah mengingat pemuktahiran data pemilih untuk Pilkada 2020 belum dilakukan.

"Ini sifatnya sementara, kita lihat nanti setelah pemuktahiran data apakah ada penambaham lagi atau pengurangan," katanya.

Menurutnya, untuk dimulainya tahapan Pilkada 2020, saat ini KPU Karimun masih menunggu dikeluarkan PKPU terbaru dari tingkat pusat. Saat ini, hal itu masih dilakukan pembahasan.

"Tahapan menurut KPU RI apabila Pilkada digelar 9 Desember, maka setidaknya 15 Juni ini dimulai. Namun sampai saat ini, kita masih menunggu PKPUnya," katanya.

Selain itu, KPUD Karimun juga masih menunggu kesiapan Pemerintah Daerah terkait permintaan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk petugas pemungutan suara.

"Masih menunggu juga kesiapan pemerintah terkait anggaran pengadaan APD. Apabila pemerintah siap maka segera kita mulai tahapannya," katanya.

608