Home Milenial Mendikbud akan Segera Kaji Masalah PPDB di DKI Jakarta

Mendikbud akan Segera Kaji Masalah PPDB di DKI Jakarta

Jakarta, Gatra.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebut Kemendikbud melalui Inspektroat Jenderal dan Ditjen PAUD Dikdasmen akan segera melakukan kajian terhadap sinkronasi antara Permendikbud 44 Tahun 2019 dengan Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB DKI tahun 2020 yang tertuang dalam SK Nomor 501.

Hal itu disampaikan Nadiem saat melakukan Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI Secara Daring pada Kamis (2/6). 

Sebelumnya, Komisi X menuntut Mendikbud untuk segera menganulir SK 501 tentang Juknis PPDB DKI setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para orang tua siswa yang gagal diterima dalam PPDB, Rabu (1/6) lalu.

“Baik dari Irjen maupun Dikdasmen akan melakukan kajian apakah Permen (Peraturan Menteri) ini sinkron atau tidak dengan SK [501]. Berdasarkan hasil itu, kami akan ambil langkah-langkah dengan kementerian terkait yaitu Kemendagri, maupun juga dengan Kepala Dinas Pendidikand di DKI untuk diskusi soal isu ini,” kata Nadiem, Kamis (2/6).

Nadiem mengapresiasi segala masukan yang disampaikan baik oleh anggota Komisi X maupun para orang tua siswa. Dia juga memahami bahwa kenyataan beberapa anak dari orang tua siswa tersebut pasti kecewa karena anaknya masih belum bisa mendapatkan sekolah melalui PPDB.

“Saya mengerti, berempati, dan bersimpati pada semua orang tua murid yang mungkin tengah kesulitan dan kebingungan karena proses ini terjadi,” kata Nadiem.

Mengenai polemik yang terjadi di PPDB DKI, Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud, Hamid Muhammad mengakui ada perbedaan tafsir dalam beberapa hal terkait dengan Juknis PPDB DKI di tahun ini.

Namun, lanjut Hamid, semua persoalan PPDB, bukan hanya di DKI tetapi juga di seluruh Indonesia, pengaduannya telah ditangani oleh Kemendikbud melalui Inspektorat Jenderal. Beberapa hal yang dalam Juknis yang tidak sesuai telah dihimpun untuk di evaluasi.

“Tetapi tidak serta merta itu bisa kita menganulir keputusan-keputusan yang menyimpang. Tapi nanti itu semua akan dikumpulkan oleh Bu Irjen, kemudian kami sampaikan kepada Kemendagri untuk menertibkan daerah-daerah yang tidak tertib,” katanya.

162

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR