Home Politik Sukoharjo Jadi Daerah Paling Rawan se-Jawa Tengah

Sukoharjo Jadi Daerah Paling Rawan se-Jawa Tengah

Sukoharjo, Gatra.com- Kabupaten Sukoharjo berada di urutan tertinggi tingkat kerawanan pilkada se-Jawa Tengah. Hal ini berdasarkan Indeks Kerawananan Pilkada (IKP) 2020 yang dirilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Bambang Muryanto Ketua Bawaslu Sukoharjo mengatakan, dari 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang menggelar Pilkada, skor IKP Sukoharjo menjadi yang tertinggi dengan 231,90. Kemudian disusul Kabupaten Pemalang 230,82, dan ketiga Kabupaten Pekalongan dengan skor IKP 228,29. Total skor IKP sendiri terdiri dari empat konteks.

Menurutnya pemetaan kerawanan Pilkada dalam IKP ini diartikan sebagai segala sesuatu yang mengganggu atau menghambat proses Pilkada yang demokratis.

"IKP Sukoharjo paling tinggi se-Jateng degan skor 231,90. Rinciannya, konteks sosial 55,56, konteks politik 77,36, konteks dukungan infrastruktur 43,90 dan konteks pandemi 55,08," katanya.

Bambang menjelaskan, IKP disusun sebagai alat untuk mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan. Selain itu IKP juga sebagai alat pemetaan, pengukuran potensi, prediksi dan deteksi dini serta pemetaan kerawanan saat terjadinya pandemi virus Corona ini. "Dimensi IKP Pilkada 2020 sendiri ada empat dimensi, yakni konteksi sosial, konteksi politik, konteks infrastruktur daerah, serta konteks pandemi," jelasnya.

Sementara untuk konteks sosial terdiri dari gangguan keamanan, kekerasan atau intimidasi pada penyelenggaran. Konteks politik meliputi keberpihakan penyelenggara, rekrutmen penyelenggara pilkada yang bermasalah, ketidaknetralan ASN, serta penyalahgunaan anggaran.

Sedangkan untuk konteksi infrastruktur daerah terdiri dari dukungan teknologi infoemasi serta sistem informasi penyelanggara pilkada. Untuk konteks pandemi meliputi anggaran Pilkada terkait corona, data terkait corona, dukungan pemerintah daerah, resistensi masyarakat, dan hambatan pengawasan Pilkada.

Menyikapi kondisi ini, Bambang mengaku, ada sejumlah rekomendasi terkait tingginya IKP, antara lain memastikan penyelenggara, peserta, pendukung dan pemilih menerapkan protokol kesehatan dalam pemutakhiran data pemilih, koordinasi dengan para pihak dalam keterbukaan informasi terkait penyelenggaraan dan perkembangan kondisi pandemi, memastikan dukungan anggaran penyediaan APD.

Selain itu, juga menjaga kemandirian aparatur pemerintah dari penyalahgunaan wewenang dan anggaran penangan corona, serta menerapkan penggunaan TI yang sesuai dengan kondisi geografis dan kendala yang dialami penyelenggara Pilkada.

2814