Home Politik Jagoan Golkar untuk Pilkada Bengkalis Tersandung Kasus Hukum

Jagoan Golkar untuk Pilkada Bengkalis Tersandung Kasus Hukum

Pekanbaru,Gatra.com - Terseretnya nama Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, dalam kasus korupsi yang membelit Bupati Bengkalis non aktif, Amril Muminin. Dapat menutup peluang Indra Gunawan untuk ikut pilkada Kabupaten Bengkalis.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Muhammadiyah Riau, Aidil Haris, menyebut kasus yang membelit Indra dapat membuat Partai Golkar merubah pilihan demi menjaga citra partai. "Dalam pilkada ini sudah pasti partai politik menjaga citra partai. Jadi sangat mungkin terbuka peluang untuk itu (mengevaluasi dukungan)," jelasnya kepada Gatra.com, Kamis (2/7).

Asal tahu saja, Indra Gunawan Eet, merupakan Sekretaris DPD I Partai Golkar Riau. Indra termasuk salah satu kader yang telah mengantongi surat keputusan sementara dari DPP Partai Golkar, sebagai kandidat pilkada Kabupaten Bengkalis.

Sambung Aidil, pengalihan dukungan itu bakal menghangat kan kembali penjaringan Partai Golkar. Terlebih tahapan pendaftaran calon kepala daerah kian dekat, September 2020. "Agar citra partai terjaga, Partai Golkar mesti mencari sosok yang dapat menimbulkan kesan positif dimata publik. Tapi, tentu sosok yang didukung selain punya citra positif, juga memiliki ketokohan,sehingga peluang menangnya besar," tekannya.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Pemenangan Pemilu DPD I Partai Golkar Riau, Ikhsan, menyebut pihaknya mengedepankan azas praduga tak bersalah terkait kasus yang membelit Sekretaris DPD Partai Golkar Riau. "Kita mengedepankan azas praduga tak bersalah," ujarnya singkat.

Sebagai informasi,dalam persidangan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan Duri-Sungai Pakning, yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kota Pekanbaru, Kamis (2/7).Seorang saksi menyebut Indra Gunawan Eet menerima uang jatah ketok palu sebagai legislator Kabupaten Bengkalis.Adapun KPK  menahan Bupati Kabupaten Bengkalis, Amril Muminin, terkait kasus suap proyek Jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bangkalis Tahun Anggaran 2017-2019.

1884