Home Ekonomi BPKP-BPK Tingkatkan Kolaborasi Pengawasan Dana Covid-19

BPKP-BPK Tingkatkan Kolaborasi Pengawasan Dana Covid-19

Jakarta, Gatra.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pengawas Keuangan ?(BPK) terus berkolaborasi mengawasi penggunaan anggaran penanggulangan pandemi coronavirus disease 2019 (Covid)-19.

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, di Jakarta, Jumat (3/7), menyampaikan, BPKP terus menyamakan langkah pengawasan dengan pemeriksaan yang dilakukan BPK untuk meningkatkan akuntabilitas dan memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi terkait dana ini.

"BPKP dan BPK akan terus bersinergi mengawasi dan mengawal dana penanganan Covid-19 agar peruntukannya tepat sasaran," kata Ateh dalam keterangan tertulis.

Terkait ini, lanjut Ateh, pada Kamis kemarin pihaknya melakukan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK, Bahtiar Arif, di kantor BPKP Jakarta. Harmonisasi langkah terus dilakukan agar tidak terjadi kebocoran dana pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Pencegaha terus digencarkan supaya anggaran yang sudah digelontorkan pemerintah benar-benar tepat sasaran. Sebaliknya, jika bantuan sosial misalnya tidak tepat sasaran, maka akan menimbulkan masalah baru.

"Karena itu, ke depan kerja sama antara BPKP dengan BPK akan terus terjalin agar setiap anggaran dapat kita awasi bersama," ujarnya.

Ateh menambahkan, lembaga-lembaga penjaga akuntabilitas memiliki keunggulan masing-masing. Misalnnya, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang lebih mengetahui seluk-beluk proses bisnis yang dijalankan pelaksana kegiatan.

Sementara itu, lanjut Ateh, pemeriksa eksternal atau Aparat Penegak Hukum (APH), seperti Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memiliki daya dorong yang lebih kuat agar temuan-temuan pengawasan atau pemeriksaan dapat segera diperbaiki.

Seperti diketahui, pemerintah telah menganggarkan dana untuk menangani pandemi Covid-19 melalui APBN setidaknya sebesar Rp695,2 triliun, APBD sebesar Rp72,63 triliun, dan Dana Desa sebesar Rp22,48 triliun.

188