Home Politik Pilkada Wonosobo 2020, Bawaslu Pelototi Netralitas ASN

Pilkada Wonosobo 2020, Bawaslu Pelototi Netralitas ASN

Wonosobo, Gatra.com - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Wonosobo 2020 menjadi salah satu fokus dalam pengawasan potensi pelanggaran oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wonosobo.

Ketua Bawaslu Wonosobo, Sumali Ibnu Chamid mengatakan, ASN menjadi salah satu prioritas pengawasan dalam Pilkada nanti. Sebab, ASN menjadi potensi pelanggaran meskipun berbagai langkah pencegahan terus dilakukan.

"Semua dimensi kita anggap rawan, sebab dalam prinsip penyelenggaran pemilu, semua oramg berpotensi melanggar, termasuk netralitas ASN. Makanya kita lakukan pengawasan," kata Sumali, Jumat (3/7).

Menurutnya, dalam tiap agenda pemilihan umum, kasus pelanggaran netralitas ini sering muncul. Kasus ASN ikut kampanye pada Pemilu 2014 dan seorang ASN yang menjadi anggota parpol pada 2018 tidak boleh diulang pada tahun ini.

Sementara untuk pelanggaran penggunaan fasilitas negara pada Pemilu yang lalu, ada dua kasus yang ditangani dan sudah inkrah di pengadilan, yakni kasus dua caleg yang menunggangi APBD untuk kampanye.

"Pada Pemilu kemarin, total ada 11 kasus dugaan pelanggaran yang kita tangani. Kasus-kasus tersebut jadi indikator dan parameter kita untuk melakukan pencegahan," ucapnya. 

Sebagai langkah preventif, kata Sumali, pihaknya sudah berkirim surat kepada Pemkab Wonosobo, bahwa semua kegiatan Pemkab selama tahapan Pilkada akan diawasi. Selain ASN, pihaknya juga terus mengimbau pihak-pihak yang wajib menjaga netralitas, diantaranya TNI/Polri serta Kepala Desa.

"Berkaca dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dalam skala nasional, kerawanan pelanggaran Pemilu di Wonosobo masuk dalam kategori sedang," ujarnya. 

312