Home Politik Kota Semarang Masuk Daerah Rawan Pilkada, Ini Indikatornya

Kota Semarang Masuk Daerah Rawan Pilkada, Ini Indikatornya

Semarang, Gatra.com - Berdasarkan data dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Jawa Tengah, Kota Semarang masuk dalam daftar kota dengan potensi kerawanan tinggi dalam Pilkada 2020.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin mengatakan, ada beberapa indikator yang menjadi patokan dalam menentukan tinggi rendahnya potensi kerawanan dalam Pilkada 2020. Pandemi Covid-19 menjadi salah satu indikatornya.

"Ada beberapa hal yang menentukan tinggi rendahnya potensi kerawanan dalam pesta demokrasi. Diantaranya ialah, kondisi pandemi covid-19, kondisi sosial dan politik," katanya, Jumat (3/7).

Kota Semarang sendiri, kata Amin, dalam konteks pandemi memiliki skor 60,17. Skor ini merupakan skor tertinggi jika dibandingkan dengan 20 kabupaten kota penyelenggara pemilu lainnya.

"Hal ini terjadi lantaran adanya lonjakan jumlah pasien Covid-19, dan kasus meninggal akibat Covid-19," ujarnya.

Kemudian, untuk konteks sosial Kota Semarang menempati urutan kedua setelah Kabupaten Pekalongan dengan skor 61,11. Sebab, ada potensi terjadinya banjir rob saat Pilkada 2020 dilaksanakan pada Desember mendatang.

"Potensi rob juga menjadi salah satu hal yang kita perhatikan," imbuhnya.

Sementara, dalam konteks kerawanan politik, Ibukota Jawa Tengah ini memiliki skor  61.64. Skor ini di bawah Klaten dengan skor 78.62, Sukoharjo 77.36, Pemalang 69. 81, Sragen 65.41.

"Hal ini dipengaruhi oleh beberapa hal, seperti petahana yang mencalonkan diri kembali, adanya aduan dalam perekturan PPK di masa lalu, dan adanya penyelenggara pemilu yang tidak netral," ujarnya.
246