Home Kesehatan Pemkot Pekalongan Siapkan Aturan Kurban di Masa Pandemi

Pemkot Pekalongan Siapkan Aturan Kurban di Masa Pandemi

Pekalongan, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah menyiapkan surat edaran terkait ketentuan pemotongan hewan kurban Idul Adha 1441 H saat pandemi Covid-19. Salah satu yang diatur adalah tempat pemotongan agar tidak menimbulkan kerumunan.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan Zainul Hakim mengatakan, surat edaran yang dibuat terkait ketentuan bagi para panitia kurban Idul Adha agar tetap menaati protokol kesehatan.

“Dalam pelaksanaannya, para petugas pemotongan hewan diwajibkan untuk menggunakan masker. Kami juga akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan Satpol PP untuk menghindari kerumunan saat pemotongan hewan kurban,” kata Zainul, Jumat (3/7).

Selain protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap hewan-hewan kurban yang akan disembelih. Pemeriksaan akan dilakukan sebelum dan sesudah penyembelihan.

Menurut Zainul, pemeriksaan yang dilakukan meliputi bagian hati dan paru-paru. Hasil pemeriksaan dua bagian itu menjadi indikasi sehat atau tidaknya hewan.

“Kami akan memberikan rekomendasi manakala ditemukan adanya hewan kurban yang tidak sehat dan dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan manusia. Hati yang mengandung cacing dan paru-paru yang rusak kami minta untuk dikubur dan jangan dikonsumsi,” jelas Zainul.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinperpa, Ilena Palupi menambahkan, surat edaran terkait penyembelihan kurban saat pandemi Covid-19 tengah dikaji oleh sekretaris daerah dan diminta persetujuan wali kota. Surat edaran itu nantinya akan diedarkan ke kelurahan, kecamatan, takmir masjid, dan panitia kurban.

“Dalam surat edaran sudah diatur tata cara pemotongan hewan kurban, baik di tempat penjualan ternak maupun di masjid, musala, lembaga, dan RPH,” ujar Ilena.

Ilena mengungkapkan terdapat beberapa organisasi masyarakat yang mengusulkan agar penyelenggaraan pemotongan hewan kurban tidak dilakukan di masjid maupun musala, namun dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) karena akan menimbulkan kerumunan.

Untuk itu, Ilena mengatakan akan menyiapkan dua RPH yakni RPH Kuripan dan RPH Panjang. Dia berharap saat Idul Adha nanti, RPH Panjang tidak dilanda rob.

“Kami tengah menyiapkan sarana dan prasarana di RPH. Mengingat jumlah pemotongan hewan saat kurban cukup tinggi yakni sekitar 20% dari pemotongan hewan di Kota Pekalongan selama satu tahun. Kami juga sudah membentuk tim untuk memantau di lapangan serta melibatkan aparatur kelurahan untuk monitoring," ujar Ilena.

146