Home Ekonomi Hore, KPU Labuhanbatu Naikkan Honor PPK dan PPS Pilkada

Hore, KPU Labuhanbatu Naikkan Honor PPK dan PPS Pilkada

Labuhanbatu, Gatra.com – Ada kabar gembira bagi Petugas Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa/kelurahan dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Labuhanbatu. Bagaimana tidak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat akan menaikkan honor petugas Pilkada Desember 2020 mendatang itu.

Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi mengatakan, usulan kenaikan tersebut telah dikoordinasikan dengan pemerintah setempat. Kini hanya tinggal menunggu administrasi pencairan sesuai persyaratan keuangan.

Baca Juga: Indeks Kerawanan Pemilu di Solo Menurun Pasca Covid-19

“Awal Juli kemarin kita sudah berkoordinasi. Jadi tinggal proses kelengkapan administrasinya agar segera dicairkan,” kata Wahyudi kepada Gatra.com, Sabtu (4/7).

Sampai kini, pihaknya tidak mengalami kendala keuangan. Jikapun terdapat sedikit terlambat, itu pasca-pandemi COVID-19 merebak. Sehingga sejumlah tahapan harus ditunda. “Sampai hari ini tidak ada kendala dalam melaksanakan tahapan dengan anggaran,” ujarnya.

Kenaikan honor PPS dan PPK tersebut tidak akan mengubah penambahan anggaran yang sebelumnya telah disepakati. Namun, akan diperoleh dari anggaran sejumlah tahapan yang digeser ataupun gagal dilaksanakan dikarenakan standar COVID-19.

Baca Juga: KPU Rembang Ajukan Tambahan Anggaran Pilkada Rp454 juta

Menurut Kasubbag Teknis dan Hubmas KPU Labuhanbatu, Suroso, jika sebelumnya sesuai Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Labuhanbatu, honor Ketua PPK sebesar Rp1.850.000, setelah dinaikkan akan menjadi Rp2.100.000. Bagi anggota PPK sebelumnya Rp1.600.000, kini akan jadi Rp1.900.000.

Untuk PPS, jika sebelumnya ditetapkan honor per bulan untuk ketua sebesar Rp900.000, nantinya akan naik menjadi Rp1.200.000 per bulan. Bagi anggota PPS dari Rp850.000 jadi Rp1.050.000. Sedangkan honor KPPS tidak naik, ketua tetap Rp550.000 dan anggota tetap sebesar Rp500.000.

2966