Home Politik Pilkada Serentak, KPU Sukoharjo Dapat Tambahan Dana APBN

Pilkada Serentak, KPU Sukoharjo Dapat Tambahan Dana APBN

Sukoharjo, Gatra.com - Tambahan anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pilkada serentak Kabupaten Sukoharjo 2020 telah cair. Dana tambahan tersebut diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).

Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Nuril Huda menuturkan, pihaknya mengajukan tambahan dana sebanyak Rp8,5 miliar yang diajukan ke Pemerintah Daerah dan ke APBN. 

"Untuk APBN sudah cair direalisasi Rp3,9 miliar dan selebihnya di cukupi Pemda," tuturnya Senin (6/7).

Terkait APBN digunakan untuk kegiatan tahapan awal, seperti dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) PPDP, rapid test Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan rapid test Panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (PKPPS).

"Untuk yang bersumber dari APBD yang nanti difasilitasi dalam bentuk barang, yakni penambahan jumlah TPS (tempat pemungutan suara), kelengkapan TPS, thermogun, APD dan sebagainya, sepenuhnya pemerintah Kabupaten Sukoharjo mem-beck up kekurangan pendanaan pelaksanaan Pilkada," imbuhnya.

Diketahui jumlah TPS pada Pilkada 2020 ini bertambah 70 TPS, yang mana semula 1.705 kini membengkak menjadi 1.775. "Per TPS nanti digunakan maksimal 500 orang, dibandingkan dengan pemilu sebelumnya maksimal 800 orang," ujarnya.

Nuril mengatakan, kebutuhan anggaran Pilkada tersebut membengkak setelah pandemi corona. Sehingga kebutuhan anggaran ditalangi dari dua pos anggaran yaitu daerah dan pusat.

Semula KPU Sukoharjo mendapat anggaran Rp21,3 miliar. Besaran anggaran itu telah disepakati KPU Sukoharjo dan Pemda Sukoharjo yang telah dituangkan dalam penandatanganan bersama Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada Selasa, 1 Oktober 2019 lalu. 

Penandatanganan NPHD tersebut atas tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Pendanaan kegiatan Pilkada 2020, yang memberikan batas waktu penandatanganan NPHD sampai dengan tanggal 1 Oktober 2019.

432