Home Hukum Meninggal di Korsel, Pekerja Migran Dikubur di Karanganyar

Meninggal di Korsel, Pekerja Migran Dikubur di Karanganyar

Karanganyar, Gatra.com - Fendi Wardoyo, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Plumbon, Tawangmangu, Karanganyar yang bekerja di Korea Selatan, meninggal dunia. Jenazahnya dikirim ke rumah duka pada Minggu dini hari (5/7).

Keluarga almarhum mendapatkan kabar meninggalnya pria itu pada Kamis (2/07). Kemudian, melaporkannya ke Dinas Perdagangan Tenaga Kerja dan Koperasi (Disdagnakerkop) UMKM. Mendapat kabar itu, instansi terkait langsung berkoordinasi ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) .

"Keluarga almarhum langsung kontak ke kita. Meminta agar jenazah dipulangkan melalui bantuan pemerintah. Almarhum dikabarkan menderita sakit dan sudah akut karena kanker usus," kata Kasi Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi dari Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM, Sri Suryatin kepada Gatra.com, Senin (6/7). 

Sebenarnya, keluarga sudah meminta bantuan pemulangan Fendi sejak masih dirawat di Korsel. Harapannya, Fendi dapat dirawat berdekatan keluarganya di Tanah Air. Namun itu ditolak pihak rumah sakit tempat Fendi dirawat karena yang bersangkutan tidak memungkinkan dipindahkan mengingat kondisinya yang lemah.

Sri mengatakan BP2MI sempat pula terkendala pemulangan jenazah. Otoritas bandara di Semarang dan Yogyakarta menolak menerima jenazahnya karena alasan tertentu. Akhirnya, diturunkan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng. Dari sana, BP2MI menjemput dan langsung dibawa ke rumah duka di Karanganyar.

"Dari bandara diangkut ambulans BP2MI ke Karanganyar," katanya.

Jenazah sampai di rumah duka pada Minggu pukul 02.00 WIB. Adapun pemakamannya dilaksanakan Minggu kemarin pukul 06.00 WIB.

Sri mengatakan jenazah sudah steril dengan peti mati yang dibungkus plastik. Keluarga tidak diperkenankan membukanya demi kesehatan. Mengenai metode penguburannya, Sri memastikan secara biasa alias tidak menerapkan standar pasien meninggal akibat Covid-19.

"Meninggalnya karena kanker usus. Bukan Covid-19. Penguburannya tidak memakai standar Covid-19. Lagipula di peti matinya sudah diseterilkan," katanya.

Mengenai santunan terhadap almarhum yang sudah bekerja selama 3 tahun di Korsel, Sri mengatakan hal itu diurus kemudian. Diceritakan, Fendi merupakan PMI di Korsel yang bekerja di sebuah perusahaan yang kini memasuki masa kontrak kedua.
164