Home Milenial Bukan Permanenkan PJJ, Kemendikbud: Hanya Platformnya

Bukan Permanenkan PJJ, Kemendikbud: Hanya Platformnya

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan ketersediaan platform Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) baik yang bersifat daring maupun luring, yang selama ini telah ada untuk mendukung siswa dan guru dalam proses belajar mengajar selama masa pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) akan dipermanenkan.

Hal itu juga sekaligus menepis isu bahwa PJJ akan dipermanenkan sebagai metode pembelajaran yang menjadi perbincangan masyarakat dalam beberapa hari belakangan. Disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril, PJJ hanya akan dilakukan pada satuan pendidikan di zona kuning, oranye, serta merah, dan tidak akan permanen.

“Yang akan permanen adalah tersedianya berbagai platform PJJ, termasuk yang bersifat daring dan luring seperti Rumah Belajar, yang akan terus dilangsungkan guna mendukung siswa dan guru dalam proses belajar mengajar,” Kata Iwan pada Bincang Sore secara virtual, di Jakarta, pada Senin (6/7).

Iwan menjelaskan, sesuai Surat Keputusan Bersama Empat Kementerian pada Juni lalu, satuan pendidikan yang berada pada zona hijau dan memenuhi berbagai persyaratan ketat lainnya dapat melaksanakan metode pembelajaran secara tatap muka. Jumlah daerah yang melakukan pembelajaran tatap muka akan terus meningkat seiring dengan waktu.

Iwan juga menambahkan, terkait pemanfaatan berbagai platform pendidikan berbasis teknologi yang telah tersedia, Kemendikbud mendorong pembelajaran dengan model kombinasi (hybrid). Model ini sangat bermanfaat menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan inovatif dalam menghadapi revolusi industri 4.0.

“Saya yakin model pembelajaran berbasis kombinasi pembelajaran ini akan terbukti efektif meningkatkan kemampuan dan kompetensi siswa dalam bersaing di dunia global saat ini,” tutur Iwan.

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbang dan Perbukuan) Kemendikbud, Totok Suprayitno juga mengamini pernyataan Dirjen GTK dan menyebut pandemi COVID-19 memberikan hikmah positif terutama pada akselerasi pemanfaatan teknologi.

“Bagi dunia pendidikan, walaupun menghadirkan berbagai tantangan besar, pandemi COVID-19 memunculkan pembelajaran positif, salah satunya adalah pemanfaatan teknologi dengan skala besar yang begitu cepat guna mendukung proses pembelajaran,” Beber Totok.

Oleh karena itu, berbagai macam sumber pembelajaran selama masa pandemi COVID-19 akan tetap diterapkan pada satuan pendidikan di masa kebiasaan baru atau pasca pandemi. “Sumber pembelajaran yang dilakukan oleh guru sangat terbuka ada Rumah Belajar, modul, Buku Sekolah Elektronik, dan sebagainya. Tidak ada kebijakan untuk mengarahkan ke produk tertentu. Apapun itu yang bisa meningkatkan pembelajaran silakan diunduh,” pungkas Totok.

199