Home Politik KPU Karimun Dapat Tambahan Dana Pilkada dari APBN

KPU Karimun Dapat Tambahan Dana Pilkada dari APBN

Karimun, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun menerima dana hibah sebesar Rp1,6 Miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020.

Anggaran tersebut difokuskan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) penyelenggara pemilu dalam tenis pelaksanaan Pilkada 2020 nantinya. Hal itu merujuk PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan pilkada yang mengharuskan adanya penerapan protokol kesehatan.

Seperti diketahui, Pilkada 2020 tetap diselenggarakan sesuai jadwal yakni 9 Desember mendatang. Jadwal itu bergeser 3 bulan dari rencana sebelumnya akibat Pandemi Covid-19 yang mengharuskan tahapan Pilkada ditunda.

Komisioner KPU Karimun Ahmad Shulton mengatakan, dana hibah diterima KPU Karimun sebesar Rp1,6 miliar untuk pengadaan APD pada Pilkada 2020.

"Kita terima pada bulan Juni lalu sebesar Rp1,6 Miliar. Ini untuk pengadaan APD dan diberikan pusat. Kemarin kita ajukan kepada Pemda Karimun, namun dengan sejumlah alasan itu tidak dapat diberikan," kata Shulton, Selasa (7/7).

Ia mengatakan, anggaran untuk APD yang dibutuhkan sebenarnya berjumlah sekitar Rp4 miliar. Menurutnya, anggaran dari Pemerintah Pusat tersebut belum menutupi secara keseluruhan sehingga, KPU masih berharap akan adanya penambahan.

"Kebutuhan kita Rp4 miliar, namun yang diberikan Rp1,6 miliar. Kita lihat bagaimananya nanti, apakah ada penambahan lagi dari Pusat," katanya.

Untuk pelaksanaan Pilkada 2020, KPU Karimun telah menerima hibah dari Pemerintah Kabupaten Karimun sebesar Rp16,4 Miliar. Anggaran itu berbeda dengan dana hibah Rp 1,6 miliar yang baru diterima KPU.

Anggaran Rp1,6 miliar itu mencakup seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 dan disalurkan dari APBD Karimun tahun 2020.

Karimun, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun menerima dana hibah sebesar Rp1,6 Miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020.

Anggaran tersebut difokuskan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) penyelenggara pemilu dalam tenis pelaksanaan Pilkada 2020 nantinya. Hal itu merujuk PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan pilkada yang mengharuskan adanya penerapan protokol kesehatan.

Seperti diketahui, Pilkada 2020 tetap diselenggarakan sesuai jadwal yakni 9 Desember mendatang. Jadwal itu bergeser 3 bulan dari rencana sebelumnya akibat Pandemi Covid-19 yang mengharuskan tahapan Pilkada ditunda.

Komisioner KPU Karimun Ahmad Shulton mengatakan, dana hibah diterima KPU Karimun sebesar Rp1,6 miliar untuk pengadaan APD pada Pilkada 2020.

"Kita terima pada bulan Juni lalu sebesar Rp1,6 Miliar. Ini untuk pengadaan APD dan diberikan pusat. Kemarin kita ajukan kepada Pemda Karimun, namun dengan sejumlah alasan itu tidak dapat diberikan," kata Shulton, Selasa (7/7/2020).

Ia mengatakan, anggaran untuk APD yang dibutuhkan sebenarnya berjumlah sekitar Rp4 miliar. Menurutnya, anggaran dari Pemerintah Pusat tersebut belum menutupi secara keseluruhan sehingga, KPU masih berharap akan adanya penambahan.

"Kebutuhan kita Rp4 miliar, namun yang diberikan Rp1,6 miliar. Kita lihat bagaimananya nanti, apakah ada penambahan lagi dari Pusat," katanya.

Untuk pelaksanaan Pilkada 2020, KPU Karimun telah menerima hibah dari Pemerintah Kabupaten Karimun sebesar Rp16,4 Miliar. Anggaran itu berbeda dengan dana hibah Rp 1,6 miliar yang baru diterima KPU.

Anggaran Rp1,6 miliar itu mencakup seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 dan disalurkan dari APBD Karimun tahun 2020.

231