Home Milenial Ganjar Akan Sanksi Tegas, Kepsek Pungli Siswa Baru

Ganjar Akan Sanksi Tegas, Kepsek Pungli Siswa Baru

Semarang, Gatra.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo mengingatkan seluruh kepala SMAN/SMKN, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) negeri agar tidak melakukan pungutan liar pada PPDB 2020.

Bila ada kepala sekolah (kepsek) yang nekat melakukan pungutan liar (pungli) kepada siswa baru, Ganjar menyatakan akan ditindak tegas. “Saya ingatkan kepada seluruh kepala sekolah (SMAN/SMKN, SLBN), agar tidak melakukan pungutan-pungutan liar kepada siswa baru itu. Bila terbukti akan ditindak tegas,” katanya saat mengecek verifikasi data siswa baru di SMAN 4 dan SMAN 9 Semarang, Selasa (7/7).

Menurut Ganjar, sudah ada beberapa laporan tentang adanya pungutan terhadap orang tua siswa setelah diterima di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk membayar berbagai biaya.

Orang nomor satu di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng ini meminta tidak ada pungutan kepada siswa baru, memberatkan terutama bagi orang tua siswa tidak mampu. “Sudah ada yang lapor dan langsung, kami tindaklanjuti, mereka rata-rata mengelak melakukan pungutan,” ujarnya.

Modus pungli yang dilakukan sekolah, lanjut Ganjar biasanya adalah pengadaan seragam sekolah dengan memaksa siswa baru membeli seragam dari tempat yang ditunjuk.

Selain itu juga pungutan untuk pembangunan infrastruktur sekolah. Bahkan ada yang memanipulasi judul pungutan, dengan infaq atau sedekah.

“Ada laporan itu dan saya tidaklanjuti. Ngakunya, mereka hanya menawarkan dan tidak memaksa untuk membeli baju seragam. Demikian pula katanya infaq tapi memaksa, tidak boleh,” kata Ganjar.

Lebih lanjut, Ganjar meminta kepada kepala sekolah supaya menggelar rapat dengan komite sekolah dan para orang tua siswa untuk membahas berbagai kebutuhan biaya serta apa saja yang sudah dijamin pemerintah.

Apabila memang harus ada iuran, maka semua harus mendapatkan persetujuan bersama komite sekolah dan orang tua siswa. “Kalau sudah ada kesepakatan, silahkan. Tapi, tidak boleh ada paksaan, iuran harus bersifat sukarela,” tandas Ganjar.

Menanggapi permintaan Gubernur Jateng agar tidak ada pungli, Kepala Sekolah SMAN 4 Semarang, Wiji Eny Ngudi Rahayu menyatakan, bahwa tidak ada pungutan-pungutan kepada siswa baru.

Semua pemenuhan fasilitas dan sarana prasarana, dilakukan dengan menggunakan dana dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP), serta sumbangan dari para alumni dan guru. “Jadi, kami memang tidak melakukan pungutan apapun kepada para siswa baru,” ujar Eny.

171