Home Kesehatan Belum Ada Laporan Kasus, Hidroksiklorokuin Masih Digunakan

Belum Ada Laporan Kasus, Hidroksiklorokuin Masih Digunakan

Jakarta, Gatra.com- Hidroksiklorokuin yang merupakan obat malaria dianggap memiliki efek antiviral terhadap pasien Covid-19. Namun, efek sampingnya menyebabkan WHO menerima rekomendasi dari Komite Pengarah Uji Coba untuk menghentikan uji coba hidroksiklorokuin.

KTT WHO pada 1-2 Juli 2020 mengenai hasil riset, menyatakan hidroklorokuin kurang efektif menyembuhkan pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit. Berdasarkan rilis WHO pada Sabtu (5/7), organisasi tersebut masih mengevaluasi penelitian lain terhadap pasien yang tidak dirawat di rumah sakit. Hal ini mengingat obat tersebut memengaruhi irama jantung.

Menanggapi hal ini, Dokter Spesialis Jantung, Vito Damay mengatakan, saat ini di Indonesia belum ada laporan kasus pasien Covid-19 yang mengalami aritmia setelah mengonsumsi Hidroksiklorokuin. Oleh karena itu, obat tersebut masih aman selama kekhawatiran itu belum terbukti.

“ Sebelum memberikan hidroksiklorokuin, kita harus melakukan EKG [Elektrokardiogram]. Enggak boleh tanpa resep dokter. Ini obat keras, diberikan atas indikasi tertentu. [Setelah EKG], baru bisa diberikan,” katanya kepada Gatra, Rabu (8/7).

Selain itu, pemberian hidroksiklorokuin juga harus melalui pengawasan tenaga medis. Apabila pasien memiliki riwayat penyakit jantung dan berusia di atas 50 tahun, obat tersebut memang tidak direkomendasikan.

“ Memang intinya, risiko tersebut. Dosis kecil itu tetap ada gangguan irama jantung. Kalau kita coba, semua obat ada efek samping. Harus dengan pemantauan. Kalau tidak ada pemantauan, tidak bisa kita pakai. Kita tau dosisnya,” tuturnya.

Menurutnya prosedur tersebut sudah disepakati oleh organisasi profesi. Meski, ke depannya, ia juga belum bisa memprediksi apakah obat tersebut tetap dapat dipakai. Apabila efek sampingnya lebih besar dibandingkan khasiatnya, bisa saja obat tersebut ditarik dari peredaran.

 

92