Home Hukum Gubernur NTT Ultimatum F-DSP Sebut Nama yang Dituduh Korupsi

Gubernur NTT Ultimatum F-DSP Sebut Nama yang Dituduh Korupsi

Kupang, Gatra.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat, mengultimatum Fraksi Demokrat Solidaritas Pembangunan (F-DSP) DPRD NTT untuk menyebut nama dan asal instansi oknum di Pemprov NTT yang dituding melakukan tindak pidana korupsi.

"Tolong buktikan oknum siapa yang melakukan korupsi di jajaran Pemerintahan Provinsi NTT. Saya beri batas waktu seminggu [sepekan]. Kalau dalam satu minggu [pekan] ini tidak sebutkan nama, saya akan pertimbangkan untuk mengambil langah hukum," kata Viktor bernada tinggi dalam sidang Paripurna Laporan Pertangungjawaban APBD NTT 2019 di gedung dewan DPRD NTT, Rabu (8/7).

Orang nomor satu di Pemprov NTT itu murka karena Fraksi Demokrat Solidaritas Pembangunan DPRD NTT menuding pemerintahannya korupsi. Fraksi Demokrat Solidaritas Pembangunan menyampaikan tudingan tersebut dalam pandangan akhir Laporan Pertangungjawaban APBD 2019.

Selain menyampaikan nama dan asal instansi oknum yang dituduh melakukan korupsi, Victor juga mengultimatum fraksi tersebut untuk menunjukkan bukti tindak pidana korupsi yang dituduhkan. 

“Saya minta tunjukan buktinya. Siapa yang korupsi dan dari instansi mana, juga apanya yang dikorupsi. Tolong tunjuk di muka saya, jangan baca di podium ini. Atau berikan namanya sekarang kepada saya," ujarnya.

Menurut Viktor, pihaknya tidak main-main soal prilaku koruptif dan akan menindak tegas hingga melakukan pemecatab terhadap siapapun yang melakukan korupsi. 

“Saya minta saudara Sekda untuk mempersiapkan langkah-langkah lain jika tidak disebutkan siapa orangnya yang korupsi. Saya minta semua yang ada dalam forum ini jika ada dugaan di mana-mana ada yang main proyek, maka perlu dievaluasi, apalagi ada penyuapan seperti yang disampaikan tadi,” ujarnya.

Ia mengharapkan, dalam semangat kebersamaan dan kemitraan antara pemerintah dan legislatif yang sangat harmonis ini, jangan mengeluarkan tuduhan tanpa ada bukti-bukti hukum.

“Saya berdiri di depan Bapak-Ibu anggota DPRD bahwa saya tidak akan pernah korupsi. Karena saya datang untuk membangun NTT dan saya tantang Bapak-Ibu anggota DPRD. Bila ada staf saya yang korupsi, silakan laporkan nama orang itu,” tandasnya.

458