Home Kebencanaan Sejumlah Sekolah Kota Tegal Ajukan Izin Belajar Tatap Muka

Sejumlah Sekolah Kota Tegal Ajukan Izin Belajar Tatap Muka

Tegal, Gatra.com - Sejumlah sekolah di Kota Tegal, Jawa Tengah mulai mengajukan izin untuk mulai menggelar pembelajaran tatap muka pada 13 Juli ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Izin akan diberikan jika sudah ada rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal Ismail Fahmi mengatakan, sesuai kalender pendidikan dan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri, awal tahun ajaran 2020/2021 dimulai 13 Juli. Namun sekolah yang akan menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka harus terlebih dahulu melakukan sejumlah prosedur.

Pertama, sekolah mengajukan kesepakatan dengan komite sekolah. Setelah ada kesepakatan dengan komite sekolah untuk menggelar KBM tatap muka, selanjutnya sekolah mengisi daftar isian di Data Pokok Pendidikan terkait dengan penerapan protokol kesehatan.

"Kalau sudah, nanti Dinas Pendidikan akan cek sejauh mana kesiapannya, seperti sarana pra sarana dan sebagiannya. Kalau sudah, kita ajukan ke Gugus Tugas Covid-19 tingkat kota untuk mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan apakah sekolah tersebut sudah layak melakukan KBM tatap muka atau belum," ujar Fahmi, Kamis (9/7).

Menurut Fahmi, selama Gugus Tugas Covid-19 belum memberikan izin atau rekomendasi, maka sekolah tidak boleh menggelar KBM tatap muka. "Silahkan berproses melengkapi persyaratan dulu. Pembelajaran tetap digelar secara daring sampai syarat lengkap dan izin dari Gugus Tugas turun," ujar Fahmi.

Fahmi mengungkapkan, terdapat beberapa sekolah yang sudah mengajukan izin untuk menggelar KBM tatap muka. Izin yang diajukan tersebut masih diinventarisir dan dilakukan pengecekan ke lapangan. "Nanti hasilnya kita ajukan ke Gugus Tugas. Prinsipnya semua yang mengajukan kita cek dulu ke lapangan. Belum ada yang diizinkan. Masih proses pengajuan," ucapnya.

Menurut Fahmi, jika sudah diizinkan Gugus Tugas Covid-19, sekolah yang menggelar KBM tatap muka pada awal tahun ajaran 2020/201 merupakan sekolah di tingkat SMP baik negeri maupun swasta. "Tahap awal ini hanya SMP dan SMA. Kalau SMP penagjuan izinnya ke Dinas Pendidikan kota, kalau SMA ke provinsi," ucapnya.

Meski sesuai kalender pendidikan KBM awal tahun ajaran baru dimulai pada 13 Juli, Fahmi menyebut tidak ada batas waktu pengajuan izin sekolah yang akan menggelar KBM tatap muka. "Kalau di SKB 4 menteri bahasanya paling cepat Juli boleh mengajukan izin. Turunnya kapan menunggu rekom dari Gugus Tugas. Kalau Gugus Tugas belum turun rekomnya ya KBM tetap digelar secara daring atau jarak jauh," tandasnya.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah SMP di Kota Tegal sebanyak 33 sekolah. Terdiri dari 18 SMP negeri dan 15 SMP swasta. Adapun kasus positif Covid-19, Kota Bahari sudah mencatatkan nol kasus sejak 1 Juli.

1330