Home Hukum Akmil TNI Klaim Tanah Kantor Wali Kota Magelang

Akmil TNI Klaim Tanah Kantor Wali Kota Magelang

Semarang, Gatra.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah akan berkoordinasi dengan Panglima TNI dan Menteri Dalam Negeri untuk selesaikan sengketa aset tanah di Magelang.

Tanah seluas 40.000 meter persegi yang saat ini ditempati kantor wali kota Magelang diklaim milik Akademi TNI Magelang.

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menyatakan, koordinasi dan komunikasi antarinstansi sangat diperlukan untuk menyelesaikan polemik kepemilikan asset tersebut.

“Permasalahan asat tanah Pemkot Magelang akan saya koordinasikan dan komunikasikan dengan Panglima TNI dengan Menteri Dalam Negeri,” katanya seusai melakukan pertemuan dengan Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito di kantor Gubernur Jateng di Jalan Pahlawan Semarang, Kamis (9/07).

Polemik kepemilikan aset tanah mencuat setelah Akademi TNI memasang papan nama di depan kantor wali kota Magelang di Jalan Sarwo Edhi Wibowo, pada Jumat (3/7).

Papan nama itu bertuliskan "Tanah dan Bangunan Ini Milik Dephankam Cq. Mako Akabri/Mako Akademi TNI, Berdasarkan SHP No. Tahun 1981, IKM No.2020335014, Luas Tanah 40.000 M2".

Lebih lanjut Ganjar menyatakan, masalah aset tanah Pemkot Magelang diselesaikan secara baik-baik dengan Panglima TNI dan Mendagri.

“Antarpemerintah harus bisa komunikasi. Saya siap fasilitasi dan insya Allah nanti beres. Semua harus memberikan satu informasi yang benar, yang baik, sesuai harapan masing-masing,” ujarnya.

Untuk sementara, menurut Ganjar, semua pihak supaya fokus menangani Covid-19 lebih dulu daripada berpolemik.

Sementara ini polemik tersebut dipastikan tidak mengganggu pelayanan publik di Kantor Wali Kota Magelang.

“Sekarang semua urus Covid-19 dulu, tidak boleh urus aset tanah. Pelayanan publik di kantor wali kota Magelang tetap berjalan seperti biasa,” katanya.

Terkait kepemilikan tanah tersebut, menurut Ganjar, berdasarkan data yang ada tanah seluas 40.000 meter persegi sudah diserahkan kepada Pemkot Magelang sejak masa kepemimpinan almarhum Gubernur Jateng Mayor Jenderal TNI (Purn) Muhammad Ismail.

Penyerahan aset tanah tersebut merupakan hibah yang telah disepakati kedua belah pihak.

“Saya sudah dikasih datanya dan sudah baca itu zaman Pak Ismail. Tentara semua waktu itu Mendagri Letjen TNI Soepardjo Rustam dan Wali Kota Magelang Bagus Panuntun," ungkapnya.

389