Home Hukum Sejam Geledah Kontrakan, Densus 88 Hanya Sita Ponsel

Sejam Geledah Kontrakan, Densus 88 Hanya Sita Ponsel

Sukoharjo, Gatra.com- Tim Densus 88 Antiteror langsung melakukan penggeledahan di rumah kontrakan terduga teroris Muhammad Jihad Ikhsan (22) warga Dukuh Ngruki RT 1/16 Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jumat (10/7).

Menurut informasi dari Ketua RT setempat, Moelyadi Mulyo Kusumo (70), jajaran kepolisian dan inafis melakukan penggeledahan sekitar satu jam.  "Ya kemarin habis Maghrib itu dari kepolisian dan inafis melakukan penggeledahan, habis Isya itu sudah selesai," ujarnya. 

Dalam penggeledahan itu, Moelyadi diminta langsung untuk menyaksikan proses penggeledahan. Dalam penggeledahan, polisi hanya membawa sebuah handphone milik terduga pelaku tersebut. "Yang dibawa cuma HP saja, karena yang dicari cuma itu," katanya.

Moelyadi menambahkan, Ikhsan bersama orang tua, kakak, dan adiknya memiliki identitas sebagai warga Jebres, Solo. Namun sejak tahun 2016 mereka mengontrak di Dukuh Ngruki, Desa Cemani, Kecamatan Grogol. "Mereka pindah kesini dan mengontrak sebuah rumah sejak tahun 2016," imbuhnya.

Sebelumnya Tim Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris ini di sebuah tanah kosong di Dukuh Ngruki RT 5/RW 17 Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Jum'at (10/7) sekitar pukul 13.30 WIB. Ia mengalami luka tembakan lantaran sempat melarikan diri.

254