Home Politik Meningkat, Ombudsman Sumbar Terima 79 Laporan Soal PPDB 2020

Meningkat, Ombudsman Sumbar Terima 79 Laporan Soal PPDB 2020

Padang, Gatra.com - Sebanyak 79 laporan yang diterima Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar), terkait persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020. Jumlah itu meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang hanya 34 laporan.
 
Berdasarkan catatan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, laporan terbanyak pada persoalan PPDB SMA dan SMK. Laporan yang diterima juga sangat beragam. Penyebabnya karena berbagai faktor, mulai dari server bermasalah, perubahan terkait verifikasi, persoalan zonasi, dan bahkan juga banyak laporan SKD.
 
"Ada yang melaporkan sesuai syarat dan formil, dan ada juga yang hanya memberi informasi dan sekedar konsultasi," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani di Padang, Ahad (12/7).
 
Dikatakan Yefri, dari jumlah tersebut, sekitar 17 di antaranya laporan langsung, sedangkan untuk selebihnya ada bersifat konsultasi dan memberikan informasi. Namun yang pasti, banyaknya laporan tersebut sebagai dampak dari kebijakan PPDB itu sendiri. Kendati begitu, kebijakan itu baik, sebab menjadikan pendidikan tanpa deskriminatif.
 
Terkait laporan tersebut, kata Yefri, pihaknya telah merespon dengan cepat dan meminta penyelenggara PPDB agar segera berbenah dan cepatmelakukan perbaikan. Pihaknya bahkan juga meminta dieliminasi, dan meminta penjelasan terkait sistem zonasi. Selain itu, PPDB sistem zonasi seharusnya disosialisasikan kepada masyarakat luas sebelum dilaksanakan.
 
"Kecemasan orang tua soal PPDB ini karena kurang sosialisasi, dan tidak ada media informasi yang disiapkan oleh penyelanggara. Jadi ke depan, kebijakan ini harus berjalan optimal dan efektif, sehingga orang tua tidak cemas," ujarnya.
353