Home DPD RI News Abdul Hakim Kunjungan Kerja ke Kantor BPK RI Lampung

Abdul Hakim Kunjungan Kerja ke Kantor BPK RI Lampung

Jakarta, Gatra.com - Anggota Komite IV DPD RI Abdul Hakim mengunjungi kantor BPK RI perwakilan Lampung di Bandarlampung, Senin (06/07). Hadir dalam kesempatan itu Kepala BPK perwakilan Lampung Hari Wiwoho, dan kepala kantor DPD RI perwakilan Lampung Candra Kirana.

Abdul Hakim dalam kesempatan itu mengatakan sedang menjalankan tugasnya melakukan kunjungan kerja berbasis dapil. "Kami ingin melakukan pendalaman dari hasil pemeriksaan BPK terhadap Propinsi dan Kota/kabupaten dan berdiskusi terkait efektifitas tindak lanjutnya" kata senator Lampung tersebut.

Hari Wiwoho memaparkan capaian BPK dalam penyelesaian tindak lanjut. "Sampai Desember 2019 dari 11.911 rekomendasi senilai Rp 740,06 milyar telah selesai ditindaklanjuti sebanyak 9.148 rekomendasi atau 76,86% dengan pengembalian ke kas daerah/negara senilai Rp 382,48 milyar. Ini diatas target renstra BPK sebesar 75%"

Menurutnya, ada beberapa hal yang harus dilakukan pemda agar tata kelola keuangan lebih baik, diantaranya: kepala daerah secara periodik transparan dan akuntabel membina dan mengevaluasi kinerja OPD dan BUMD, mengoptimalkan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, meningkatkan peran dan kualitas SDM inspektorat, dan mengefektifkan kegiatan pelatihan, bimtek, workshop untuk meningkatkan kompetensi pengelola keuangan dan aset daerah.

"Hal ini agar masalah tidak terus berulang" tambah Hari. Abdul Hakim mengapresiasi langkah dan usulan BPK. " Kami akan terus bersinergi dengan BPK sebagai mitra, semoga tata kelola keuangan di propinsi Lampung semakin baik" tutup legislator Lampung tersebut.

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR