Home Politik DPRD Sebut Solusi Disdik Sumbar Tak Tuntaskan Masalah

DPRD Sebut Solusi Disdik Sumbar Tak Tuntaskan Masalah

Padang, Gatra.com - Beragam protes mewarnai pelaksanaan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring, di Sumatra Barat (Sumbar). Akibatnya, Dinas Pendidikan setempat memberikan solusi optimalisasi daya tampung siswa, terkhusus bagi 44 SMA.
 
Menanggapi hal itu, anggota Komisi V DPRD Sumbar, Maigus Nasir menegaskan, solusi yang ditawarkan Dinas Pendidikan Sumbar dengan mengoptimalisasi daya tampung non zonasi, tidak menuntaskan akar permasalahan. Apalagi, orang tua mengadu adanya indikasi kecurangan dalam PPDB 2020.
 
"Masyarakat datang mengadu indikasi surat keterangan domisili (SKD) palsu dalam pendaftaran. Jadi, kita minta Disdik melakukan verifikasi ulang bagi siswa yang lulus SKD," kata Maigus, Selasa (14/7).
 
Apalagi, kata anggota DPRD Sumbar Fraksi PAN itu, masyarakat mengeluhkan adanya calon siswa yang lulus, namun tiba-tiba hilang sesaat kemudian. Selanjutnya, ada calon siswa yang nilainya memadai dan secara zonasi jarak sekolah dengan rumah dekat, namun tidak lulus. Sementara calon siswa yang jaraknya jauh, justru lulus.
 
 
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri mengatakan, persoalan sebenarnya yang sedang dihadapi saat ini, bahwa jumlah daya tampung yang ada belum bisa untuk memenuhi jumlah calon siswa. Dengan begitu, dilakukan optimalisasi bagi sekolah untuk menambah jumlah siswa baru.
 
Menurutnya, PPDB 2020 tidak ada perbedaan dibanding dengan tahun sebelumnya. Hanya saja, PPDB tahun lalu dengan sistem nilai, dan saat ini sistem zonasi. Sementara masyarakat Sumbar lebih menerima dengan PPDB sistem nilai, dibanding sistem zonasi yang diatur oleh pemerintah pusat. Akibatnya muncul beragam persoalan.
 
"Sistem zonasi ini yang memunculkan berbagai persoalan, seperti manipulasi data, dan segala macamnya. Padahal, masalah status kependudukan bukan wewenang Dinas Pendidikan," imbuhnya.
277