Home Hukum Jelang Putusan Penyerang Novel, WP KPK Minta Hakim Adil

Jelang Putusan Penyerang Novel, WP KPK Minta Hakim Adil

Jakarta, Gatra.com - Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada hari Kamis (16/7) akan membacakan putusan terhadap terdakwa penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir. 

Wadah Pegawai KPK (WP KPK) meyakini kasus ini masih belum berakhir usai putusan tersebut.

“Namun yang jelas bagi kami, jalan panjang pengungkapan kasus yang sudah berjalan 3 tahun lebih ini belum berakhir. Karena aktor intelektual belum terungkap dalam fakta persidangan dan juga motif penyerangan belum jelas karena hanya pengakuan terdakwa. Apalagi tuntutan 1 tahun sangat jauh dari sisi keadilan,” kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo pada awak media, Rabu (15/7).

Yudi mengaskan saat ini harapan masyarakat tentang adanya keadilan hukum tinggal di majelis hakim, setelah tuntutan yang sangat ringan bagi 2 terdakwa pelaku penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan. 

Menurut Yudi, masyarakat tentu akan melihat apakah hakim akan menghukum ringan sesuai tuntutan jaksa atau menghukum berat karena pelaku telah menyerang aparat negara yang bertugas memberantas korupsi, seperti yang dilakukan pengadilan Malaysia sebagai bentuk perlindungan aparatnya atau bahkan mungkin juga membebaskan karena berdasar fakta persidangan bukan mereka pelakunya.

“Itulah sebabnya selama ini, kami dan tim kuasa hukum bersama-sama memantau jalannya persidangan. Dan beberapa minggu lalu ketika saya, bang Novel, dan Nelson (kuasa Hukum Novel) ketemu ketua dan komisioner komisi kejaksaan, hasil pemantauan persidangan tersebut juga diserahkan,” tegas Yudi.

“Kami harap bahwa pengungkapan kasus penyerangan Novel Baswedan ini benar-benar terungkap dan akan menjadi efek jera bagi orang lain, agar tidak melakukan teror terhadap pegawai negara karena negara melalui perangkat hukumnya akan melindungi penegak hukumnya dengan menghukum secara keras dan tegas bagi pelaku peneror aparatnya,” katanya.

134

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR